Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Buka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali

Bali Tribune/ Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat Bali.



balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili Wagub Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka Pasamuhan Agung II Majelis Desa Adat (MDA) Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/10/2021) lalu.

 
Pasamuhan agung ini akan berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. Pada hari pertama, pasamuhan agung yang melibatkan MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Bali digelar secara offline di Ruang WSU Kantor Gubernur, sementara pelaksanaan pada hari ke-2 akan berlangsung secara daring.
 
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Disebutkan olehnya, Pasamuhan Agung merupakan forum pengambilan keputusan MDA Provinsi terhadap hal-hal prinsip dan strategis dalam melaksanakan fungsi dan tugas majelis terkait dengan pembinaan dan penguatan desa adat di Bali.
 
Kegiatan ini menurutnya sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penguatan kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat di Bali. Dalam penguatan kedudukan, tugas dan fungsi desa adat, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis yaitu membuat regulasi berupa Perda 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Pergub Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat serta Pergub Nomor 4 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksaan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
 
Lebih dari itu, Pemprov Bali juga mengalokasikan bantuan untuk desa adat di seluruh Bali. Mulai tahun 2020, Pemprov memberikan dana desa  adat yang bersumber dari APBD induk sebesar 447.9 Milyar dan 74.65 Milyar pada APBD perubahan kepada 1.493 desa adat. Bantuan ini diberikan secara langsung ke rekening desa adat.
 
Tak hanya itu, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster juga membangun Gedung Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Dana Corporate Social Responsility (CSR) dari BUMN/BUMD dan Perusahan Swasta di Bali.
 
“Kecuali gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Gianyar yang pembangunannya menggunakan APBD Kabupaten Gianyar,” ujarnya. Masih dalam upaya penguatan desa adat, juga dibentuk OPD khusus yang menangani desa adat yaitu Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Balii.
 
Diharapkan Majelis Desa Adat dapat lebih keras lagi mendorong desa adat dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. Saat ini, ASN/Non ASN Pemprov Bali telah ditugaskan turun ke desa dan desa adat dalam rangka membumikan Visi Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dan percepatan kebijakan-kebijakan Pemprov Bali.
 
”Saya harap Majelis Desa Adat Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan ikut berperan aktif  mendukung dan menyukseskan program ini,” ajaknya.
 
Selanjutnya, Gubernur juga memohon kepada MDA di semua tingkatan agar melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pangayoman kepada seluruh desa adat di Bali. MDA agar lebih proaktif dan responsif dalam menyikapi berbagai permasalahan, termasuk wicara adat yang muncul di Desa Adat.
 
“Saya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT). Majelis Desa Adat agar mendorong desa adat untuk memanfaatkan Forum Sipandu Beradat, sehingga mampu mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta kerawanan sosial di wewidangan desa adat," terangnya.
 
Saat ini, kata dia dari 1493 desa adat, 1428 diantaranya sudah membentuk Forum Sipandu Beradat. Dengan terbentuknya Forum Sipandu Beradat, ia berharap semua permasalahan di desa adat  dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
 

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Bali yang diwakili Panyarikan Agung I Ketut Sumarta menyampaikan, kegiatan ini melibatkan pengurus MDA Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Sejumlah hal yang dibahas dalam pasamuhan antara lain pedoman penyusunan awig-awig, pararem dan kode etik penyelesaian masalah adat.

wartawan
JRO
Category

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana kemenangan dan kebahagiaan Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah disambut hangat oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai momentum mempererat persaudaraan dan memperkokoh harmoni di tengah keberagaman masyarakat. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan dan atas nama pribadi, Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Luncurkan Penerbangan Langsung Jakarta-Da Nang, Vietnam

ba;itribune.co.id | Jakarta - Maskapai penerbangan generasi baru asal Vietnam, Vietjet, terus memperluas jaringan penerbangannya di Asia Tenggara dengan meluncurkan rute internasional baru yang menghubungkan Jakarta dan Da Nang, salah satu destinasi pesisir paling populer di Vietnam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV DPRD Badung Hadiri Pembukaan FSB XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Graha Wicaksana menghadiri acara Pembukaan Festival Seni Budaya (FSB) XIV Desa Adat Kuta Tahun 2026 yang merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1948 (18/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.