Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Dukung Rencana Pelaksanaan Charity Tournament Golf 2019 di Bali.

Bali Tribune/Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ( Cok Ace ) saat menerima I Gusti Agung Ngurah Alit Setyawan selaku wakil ketua II The Indonesian Conservation Charity Golf Tournament 2019 dan Gamal Putra, di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati ( Cok Ace ) menginginkan agar olah raga golf kembali bangkit dan dicintai masyarakat luas. Selain berolah raga, golf juga di anggap penting karena peminatnya mulai dari kalangan menengah ke atas. Sehingga di anggap mampu menambah pemasukan devisa bagi Bali. Hal ini diungkapkannya saat menerima I Gusti Agung Ngurah Alit Setyawan selaku wakil ketua II The Indonesian Conservation Charity Golf Tournament 2019 dan Gamal Putra, di ruang kerjanya, Kamis (11/7).
 
Turnament golf ini pertama kali dilaksanakan di Bali pada tanggal 20 Juli mendatang, yang ditujukan sebagai wadah penggalangan dana. Selain turnament golf, kegiatan yang bekerjasama dengan BKSDA Bali dan PKBSI Korwil Bali ini juga melaksanakan Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Indonesia (Indonesia National Park Festival) selama 3 (tiga) hari, yakni 19-21 Juli di Peninsula Island Nusa Dua Badung.
 
Kegiatan Turnamen golf dan Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka penggalian dana, dimana nantinya dana yang terkumpul akan digunakan untuk melakukan observasi serangakaian menjaga kelestarian penyu, karena BKSDA sebagai Balai Konservasi Sumber Daya Alam selaku penggiat kelestarian penyu membutuhkan dukungan dari berbagai instansi di lapangan.
 
Melalui turnament golf dan observasi ini diharapkan mampu membangkitkan kepedulian masyarakat dan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan hidup, sekaligus keberlangsungan alam semesta.
wartawan
Redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.