Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Dukung Set Top Box Untuk Penyiaran

Bali Tribune/ Wagub Cok Ace saat membagikan STB di Kantor Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (16/3).





balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati mendukung pelaksanaan sosialisasi, mekanisme dan pembagian Set Top Box (STB) bersama Kemenkominfo RI. Melalui sosialisasi dan pembagian STB ini diharapkan mampu memberikan peluang bagi banyak pihak untuk lebih menikmati siaran televisi, dan membuka wawasan yang lebih jauh.
 
Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Mekanisme dan Pembagian Set Top Box (STB) di Kantor Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (16/3). Hal ini dirasa penting, demikian Cok Ace mengingat dinamika penyiaran saat ini sedang berada pada masa transisi dari penyiaran analog ke penyiaran digital. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dimana proses perpindahan penyiaran dari analog ke digital harus tuntas selambat-lambatnya pada bulan November tahun 2022 ini.

Pelaksanaan pendistribusian Set Top Box (STB) ini diberikan kepada keluarga tingkat menengah ke bawah di enam enam wilayah Provinsi Bali, dan diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi para keluarga ini untuk dapat menikmati siaran televisi yang berfungsi sebagai hiburan, pendidikan dan pusat informasi.

"Pusat digital penyiaran ini tentu akan memberikan hal positif, dan ada tiga hal yang saya catat, yakni terjadinya efisiensi penggunaan spektrum frekuensi untuk penyiaran, kualitas penyiaran dalam bentuk visualisasi (gambar) akan semakin baik dan saluran televisi juga akan semakin banyak, dengan penyediaan konten lokal yang digarap dan disaksikan oleh publik," ungkap Wagub Cok Ace.

Lanjutnya, hal ini sesuai dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengatur siaran analog yang akan diberhentikan pada tanggal 2 November 2022, dan akan dilakukan dalam tiga (3) tahap yakni 30 April, 25 Agustus dan 2 November 2022.

Bali termasuk salah satu wilayah layanan yang masuk penghentian siaran analog pada tahap pertama, yakni 30 April. Dalam masa peralihan pergantian televisi digital, masyarakat Bali masih bisa menikmati siaran analog namun dianjurkan untuk memiliki set top box agar dapat menikmati siaran yang dikeluarkan oleh kementerian sosial.

Sedangkan untuk wilayah Provinsi Bali akan dilaksanakan pada bulan April 2022, dan dilanjutkan tahap kedua pada bulan Agustus tahun 2022 ini. Sebanyak 76 ribu masyarakat Bali siap akan diberikan set top box agar dapat menonton siaran televisi dengan kualitas gambar yang baik.

"Dengan dimulainya uji coba penggunaan set top box dan diharapkan akan mampu dinikmati oleh semua masyarakat seluruh Bali, tidak hanya di Bali Selatan namun juga Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat," ungkapnya.

wartawan
HMS
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.