Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Harap PKL Politeknik Statistika STIS Hasilkan Referensi Bagi Kebijakan Pertanian Bali

Bali Tribune/ PKL - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka secara resmi Praktek Kerja Lapangan (PKL) Politeknik Statistika STIS, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (18/2).

Bali Tribune, Denpasar - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membuka secara resmi Praktek Kerja Lapangan (PKL) Politeknik Statistika STIS, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (18/2). Dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan apresiasi serta menyambut baik dipilihnya Bali sebagai lokasi penelitian bagi para mahasiswa terlebih penelitian ini  terkait dengan sektor pertanian. Banyak hal yang bisa digali dari tatanan masyarakat, khususnya petani di Bali, dimana pertanian di Bali selalu mengedepankan konsep keseimbangan yang dikenal dengan Tri Hita Karana. " Dalam pertanian Bali, tidak hanya konsep Tri Hita Karana, ada juga konsep  subak, terasering serta masih banyak kearifan lokal lainnya yang sangat relevan dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan, " imbuhnya. Lebih lanjut dalam sambutannya, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya pembangunan pertanian menjadi salah satu fokus pembangunan Bali dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dimana visi ini mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Untuk mendukung kebijakan tersebut, ketersediaan data yang berkualitas sangat dibutuhkan baik dalam penyusunan perencanaan maupun evaluasi pembangunan. " Dukungan data yang beragam dan up to date sangat kami perlukan, besar harapan kami hasil PKL dari para mahasiswa ini bisa memberi referensi dalam penyusunan kebijakan khususnya yang terkait dengan pertanian, " tuturnya .  PKL Politeknik STIS angkatan 58 diikuti oleh 516 mahasiswa yang akan disebar di 252 desa di 25 kecamatan di 5 Kabupaten di Bali yaitu Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung dan Kota Denpasar dan dilaksanakan selama dua minggu. Dalam PKL ini para mahasiswa akan fokus pada data pangan, luas pangan serta  perubahan pola tanam yang akan dilakukan dengan mengumpulkan data sample penelitian, pengukuran di lapangan serta wawancara langsung dengan para petani. Dengan PKL ini diharapkan diperoleh data yang akurat yang bisa menjadi dasar bagi perencanaan Pemprov Bali khususnya dalam bidang pertanian.

wartawan
Redaksi
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.