Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali

SIDANG - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (28/1).

Bali Tribune, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi  Bali, Senin (28/1). Dalam jawaban terkait pandangan fraksi tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 yang menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya RPJPD Provinsi  berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sedangkan RPJPD Semesta Berencana berpedoman pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 . Dengan mengacu pada pola pembangunan semesta berencana terdapat perubahan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Bali dengan berorientasi pada tiga unsur utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan Bali.  Terkait target menyeimbangkan pembangunan  Bali dalam tiga sektor yaitu primer, sekunder dan tersier, Cok Ace menyampaikan bahwa akselerasi pengembangan dan pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas serta sektor industri kecil dan menengah terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan, disamping juga sektor pariwisata tetap harus terus ditumbuhkan menjadi pariwisata berkualitas.  Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov  Bali, Cok Ace juga menyampaikan bahwa upaya menggali sumber sumber pendapatan baru  untuk menjalankan program pembangunan perlu dilakukan, diantaranya dengan penerapan kebijakan pengenaan konstribusi bagi wisatawan untuk pelestarian kebudayaan dan lingkungan berupa Perda, pengelolaan dana CSR secara terintegrasi sehingga lebih efektif dan terarah serta penguatan dan pemberdayaan perusahaan daerah. 

wartawan
Release
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.