Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali

SIDANG - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (28/1).

Bali Tribune, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi  Bali, Senin (28/1). Dalam jawaban terkait pandangan fraksi tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 yang menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya RPJPD Provinsi  berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sedangkan RPJPD Semesta Berencana berpedoman pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 . Dengan mengacu pada pola pembangunan semesta berencana terdapat perubahan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Bali dengan berorientasi pada tiga unsur utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan Bali.  Terkait target menyeimbangkan pembangunan  Bali dalam tiga sektor yaitu primer, sekunder dan tersier, Cok Ace menyampaikan bahwa akselerasi pengembangan dan pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas serta sektor industri kecil dan menengah terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan, disamping juga sektor pariwisata tetap harus terus ditumbuhkan menjadi pariwisata berkualitas.  Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov  Bali, Cok Ace juga menyampaikan bahwa upaya menggali sumber sumber pendapatan baru  untuk menjalankan program pembangunan perlu dilakukan, diantaranya dengan penerapan kebijakan pengenaan konstribusi bagi wisatawan untuk pelestarian kebudayaan dan lingkungan berupa Perda, pengelolaan dana CSR secara terintegrasi sehingga lebih efektif dan terarah serta penguatan dan pemberdayaan perusahaan daerah. 

wartawan
Release
Category

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.