Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali

SIDANG - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (28/1).

Bali Tribune, Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menghadiri Sidang Paripurna ke 5 di Ruang sidang Utama DPRD Provinsi  Bali, Senin (28/1). Dalam jawaban terkait pandangan fraksi tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 yang menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025, Wagub Cok Ace menyampaikan bahwasannya RPJPD Provinsi  berpedoman pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, sedangkan RPJPD Semesta Berencana berpedoman pada Undang Undang No 23 Tahun 2014 . Dengan mengacu pada pola pembangunan semesta berencana terdapat perubahan sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan Bali dengan berorientasi pada tiga unsur utama yaitu alam, manusia dan kebudayaan Bali.  Terkait target menyeimbangkan pembangunan  Bali dalam tiga sektor yaitu primer, sekunder dan tersier, Cok Ace menyampaikan bahwa akselerasi pengembangan dan pemberdayaan sektor pertanian dalam arti luas serta sektor industri kecil dan menengah terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan, disamping juga sektor pariwisata tetap harus terus ditumbuhkan menjadi pariwisata berkualitas.  Dalam sidang paripurna yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov  Bali, Cok Ace juga menyampaikan bahwa upaya menggali sumber sumber pendapatan baru  untuk menjalankan program pembangunan perlu dilakukan, diantaranya dengan penerapan kebijakan pengenaan konstribusi bagi wisatawan untuk pelestarian kebudayaan dan lingkungan berupa Perda, pengelolaan dana CSR secara terintegrasi sehingga lebih efektif dan terarah serta penguatan dan pemberdayaan perusahaan daerah. 

wartawan
Release
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.