Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Cok Ace Tanggapi Maraknya Tenaga Kerja Asing di Bali

Bali Tribune / Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati saat ditemui usai sidang paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (27/2), menanggapi maraknya kemunculan tenaga kerja asing di Bali, terutama di sektor pariwisata.

"Kami telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan maraknya tenaga kerja asing. Memang kita masih memerlukan tenaga asing. Pemandu Mandarin sangat banyak di Bali, tapi tentu kami tidak mengizinkan untuk terjadi pelanggaran, artinya orang yang mempunyai hak beroperasi yang bisa melakukannya," kata dia.

Cok Ace, panggilan akrabnya, mengatakan Pemprov Bali telah mengambil langkah cepat yaitu merekrut pemandu yang legal. Bahkan mengajak warga lokal untuk menjadi pemandu bagi turis Mandarin.

Menurutnya, tenaga kerja asing yang tidak memiliki legalitas tentu melanggar dan akan segera ditindaklanjuti, salah satu langkahnya akan dirapatkan bersama Satpol PP Bali.

Selain pemandu Mandarin, Cok Ace juga menanggapi perihal wisatawan yang bekerja sebagai juru potret untuk acara pernikahan bagi wisatawan dari negaranya sendiri.

"Kalau pemotretan terkait pernikahan ini sulit sekali, kadang-kadang ada pasangan yang melakukan pernikahannya di Bali atau hanya untuk resepsi biasanya mengajak juru potret, karena dia berpikir bahwa hanya juru potret ini yang mengerti tentang kultur dia dan sudut yang bagus diambil," ujarnya.

Selama wisatawan tersebut memenuhi syarat bekerja dan izin terkait peralatan yang dibawa serta telah berkoordinasi dengan imigrasi, Wagub tak mempermasalahkan hal tersebut.

Berbeda dengan kemunculan warga negara asing yang memberi pelatihan berkendara ke teman dari negaranya dan meminta bayaran, Cok Ace menyebut diantara lain berasal dari Rusia dan Ukraina.

"Itu sebenarnya ilegal, terutama sekarang melihat kondisi dunia yang terjadi, dibandingkan di Bali yang aman, nyaman, dan murah. Oleh sebab itu kita harus bergerak, saya dengar juga banyak mereka ikut berdagang, jual sayur-sayuran ke teman-temannya, dia mengambil di pasar. Ini yang belum kita tindak," tutur orang nomor dua di Pemprov Bali itu.

wartawan
ANT
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.