Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Harapkan Rakerda Golkar Media Saling Memberikan Masukan dan Dukungan dari Berbagai sektor

Bali Tribune / Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati

balitribune.co.id | Denpasar – Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja daerah (Rakerda) partai golkar ini dipandang sangat strategis dan penting maknanya dalam menyusun langkah program kegiatan operasional kerja untuk tahun tahun mendatang. Rakerda  ini hendaknya dapat dijadikan media untuk saling memberikan masukan dan dukungan dari berbagai sektor. Bukan dimaksudkan hanya sebagai wahana evaluasi program kerja semata, akan tetapi dijadikan sebagai wahana pemantapan eksistensi organisasi melalui peningkatan program kerja yang sekaligus dibarengi peningkatan kemampuan personil. Hal ini disampaikan Wagub Cok Ace saat memberikan sambutan serangkaian pembukaan rapat kerja daerah (Rakerda) dan rapat pimpinan daerah (Rapimda) partai Golkar Provinsi Bali, di Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Sabtu (10/4).

Peran partai politik dalam perjalanan bangsa Indonesia ini sangatlah penting terutama terkait sistem politik di Indonesia, karena sebagai poros utama dalam sistem demokrasi, partai politik bukan hanya sebagai wadah mempersiapkan seseorang dalam menduduki jabatan di lembaga legislatif dan juga eksekutif, tetapi partai politik juga berperan untuk mengintegrasikan individu atau kelompok masyarakat ke dalam sistem politik, serta memperjuangkan kebijakan parta berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Oleh karena partai politik dituntut untuk melaksanakan peran dan fungsinya sebagai lembaga perumus sarana untuk mencapai cita-cita bangsa, sehingga dituntut untuk mampu mengerahkan artikulasi arah dan tujuan partai, karena partai politik memiliki sejumlah kewajiban, antara lain melakukan sosialisasi, pendidikan politik, pembekalan, rekrutmen serta komunikasi politik kepada semua warga negara.

Pembukaan Rakerda dan Rapimda Partai Golkar Provinsi Bali yang di buka langsung oleh Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar dan sejumlah petinggi Partai Golkar lainnya, diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi anggota (pada khususnya) dan pembangunan nasional dan juga pembangunan daerah Bali.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa rapat kerja daerah partai golkar kali ini akan membahas beberapa hal penting, salah satunya terkait revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah, hal ini menjadi sangat penting karena Bali merupakan daerah yang memiliki daya tarik atau daya khas kepariwisataan yang unggul dari daerah lainnya, sehingga membutuhkan perlindungan secara hukum.

Sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", melalui pola pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,“ dapat turut berperan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, Untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.” 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.