Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Motivasi Pedagang Pasar Tradisional Manfaatkan Transaksi Digital

Bali Tribune / DIGITAL - Wagub Cok Ace saat memotivasi pedagang di pusat tenun Pasar Semarapura, Klungkung agar memanfaatkan transaksi digital.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memotivasi pedagang tradisional agar tak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital. Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya pada acara pencanangan Digitalisasi Kawasan Pusat Pasar Tenun dan Pasar Tradisional Klungkung, Senin (8/11).

Dengan gaya bertutur, Wagub Cok Ace bercerita tentang apa yang ia amati selama masa pandemi Covid-19. Kata dia, hampir dua tahun kita berada dalam situasi mencekam akibat pandemi Covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian Bali karena menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan.

Terhitung sejak Maret 2020, lanjut wagub, wisatawan mulai dilarang masuk, ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran virus corona. Sejak saat itu, peluang usaha makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran menutup sementara usaha mereka.

“Akibatnya, banyak pekerja sektor pariwisata dirumahkan atau bahkan terkena PHK. Tercatat tak kurang dari 4,4 persen pekerja pariwisata atau sebanyak 160 ribu karyawan hotel dan restoran dirumahkan, bahkan ada di antaranya yang di-PHK,” ucap Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali itu.

Di tengah beratnya situasi yang dihadapi, ia menyebut banyak dari mereka yang bisa bertahan dengan alternatif pekerjaan lain seperti usaha dagang dan kuliner. “Yang sebelumnya jadi tukang masak di hotel atau restoran, membuka usaha kuliner seperti nasi jinggo. Sementara yang sebelumnya menyuplai sayur ke hotel dan restoran, mereka menjajakan sayur di pinggir jalan,” imbuhnya.

Di awal masa pandemi, usaha mereka terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang tereleminasi. Yang menggembirakan, diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

“Ada yang bisa tetap bertahan, bahkan usaha mereka makin berkembang. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan saya tergelitik untuk mencari tahu apa yang membuat mereka bisa bertahan,” jelasnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini mencatat sejumlah hal yang membuat pelaku wirausaha baru itu bisa bertahan yaitu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital.

Secara tidak langsung, menurut Cok Ace, kelompok yang bertahan adalah mereka yang telah menerapkan teori 4.0. Belajar dari pengalaman itu, ia mengajak para pelaku usaha khususnya di pusat tenun Pasar Semarapura Klungkung tak ragu memanfaatkan transaksi digital dengan penggunaan QRIS sesuai arahan Bank Indonesia.

“Ini pasar tenun kan sudah sangat dikenal, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital. Masuk ke marketplace untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara online,” tambahnya sembari mengatakan bahwa digitalisasi sebagai suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diikuti.

wartawan
Red
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.