Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Motivasi Pedagang Pasar Tradisional Manfaatkan Transaksi Digital

Bali Tribune / DIGITAL - Wagub Cok Ace saat memotivasi pedagang di pusat tenun Pasar Semarapura, Klungkung agar memanfaatkan transaksi digital.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memotivasi pedagang tradisional agar tak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital. Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya pada acara pencanangan Digitalisasi Kawasan Pusat Pasar Tenun dan Pasar Tradisional Klungkung, Senin (8/11).

Dengan gaya bertutur, Wagub Cok Ace bercerita tentang apa yang ia amati selama masa pandemi Covid-19. Kata dia, hampir dua tahun kita berada dalam situasi mencekam akibat pandemi Covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian Bali karena menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan.

Terhitung sejak Maret 2020, lanjut wagub, wisatawan mulai dilarang masuk, ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran virus corona. Sejak saat itu, peluang usaha makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran menutup sementara usaha mereka.

“Akibatnya, banyak pekerja sektor pariwisata dirumahkan atau bahkan terkena PHK. Tercatat tak kurang dari 4,4 persen pekerja pariwisata atau sebanyak 160 ribu karyawan hotel dan restoran dirumahkan, bahkan ada di antaranya yang di-PHK,” ucap Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali itu.

Di tengah beratnya situasi yang dihadapi, ia menyebut banyak dari mereka yang bisa bertahan dengan alternatif pekerjaan lain seperti usaha dagang dan kuliner. “Yang sebelumnya jadi tukang masak di hotel atau restoran, membuka usaha kuliner seperti nasi jinggo. Sementara yang sebelumnya menyuplai sayur ke hotel dan restoran, mereka menjajakan sayur di pinggir jalan,” imbuhnya.

Di awal masa pandemi, usaha mereka terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang tereleminasi. Yang menggembirakan, diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

“Ada yang bisa tetap bertahan, bahkan usaha mereka makin berkembang. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan saya tergelitik untuk mencari tahu apa yang membuat mereka bisa bertahan,” jelasnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini mencatat sejumlah hal yang membuat pelaku wirausaha baru itu bisa bertahan yaitu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital.

Secara tidak langsung, menurut Cok Ace, kelompok yang bertahan adalah mereka yang telah menerapkan teori 4.0. Belajar dari pengalaman itu, ia mengajak para pelaku usaha khususnya di pusat tenun Pasar Semarapura Klungkung tak ragu memanfaatkan transaksi digital dengan penggunaan QRIS sesuai arahan Bank Indonesia.

“Ini pasar tenun kan sudah sangat dikenal, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital. Masuk ke marketplace untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara online,” tambahnya sembari mengatakan bahwa digitalisasi sebagai suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diikuti.

wartawan
Red
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.