Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Motivasi Pedagang Pasar Tradisional Manfaatkan Transaksi Digital

Bali Tribune / DIGITAL - Wagub Cok Ace saat memotivasi pedagang di pusat tenun Pasar Semarapura, Klungkung agar memanfaatkan transaksi digital.

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memotivasi pedagang tradisional agar tak ragu memanfaatkan transaksi digital dalam melayani konsumen. Terlebih, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah gencar mendorong pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam memudahkan pelaku usaha dalam transaksi digital. Hal itu disampaikan Wagub Cok Ace dalam sambutannya pada acara pencanangan Digitalisasi Kawasan Pusat Pasar Tenun dan Pasar Tradisional Klungkung, Senin (8/11).

Dengan gaya bertutur, Wagub Cok Ace bercerita tentang apa yang ia amati selama masa pandemi Covid-19. Kata dia, hampir dua tahun kita berada dalam situasi mencekam akibat pandemi Covid-19 yang memberi tekanan berat pada sektor perekonomian Bali karena menjadikan pariwisata sebagai sektor andalan.

Terhitung sejak Maret 2020, lanjut wagub, wisatawan mulai dilarang masuk, ini berkaitan dengan upaya pengendalian penyebaran virus corona. Sejak saat itu, peluang usaha makin terbatas, berkurang dan hilang sehingga banyak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran menutup sementara usaha mereka.

“Akibatnya, banyak pekerja sektor pariwisata dirumahkan atau bahkan terkena PHK. Tercatat tak kurang dari 4,4 persen pekerja pariwisata atau sebanyak 160 ribu karyawan hotel dan restoran dirumahkan, bahkan ada di antaranya yang di-PHK,” ucap Wagub Cok Ace yang juga Ketua BPD PHRI Bali itu.

Di tengah beratnya situasi yang dihadapi, ia menyebut banyak dari mereka yang bisa bertahan dengan alternatif pekerjaan lain seperti usaha dagang dan kuliner. “Yang sebelumnya jadi tukang masak di hotel atau restoran, membuka usaha kuliner seperti nasi jinggo. Sementara yang sebelumnya menyuplai sayur ke hotel dan restoran, mereka menjajakan sayur di pinggir jalan,” imbuhnya.

Di awal masa pandemi, usaha mereka terbilang lancar karena sebagian masyarakat masih punya uang untuk berbelanja. Namun sejalan dengan makin memburuknya situasi ekonomi, banyak dari mereka yang tereleminasi. Yang menggembirakan, diantara mereka masih ada yang mampu bertahan, bahkan usaha yang dikelola makin berkembang.

“Ada yang bisa tetap bertahan, bahkan usaha mereka makin berkembang. Tentu ini merupakan hal yang luar biasa dan saya tergelitik untuk mencari tahu apa yang membuat mereka bisa bertahan,” jelasnya.

Guru Besar ISI Denpasar ini mencatat sejumlah hal yang membuat pelaku wirausaha baru itu bisa bertahan yaitu mengikuti selera pasar, memiliki human spirit seperti keramahtamahan saat berjualan dan yang tak kalah pentingnya adalah pemanfaatan media pemasaran online dan transaksi digital.

Secara tidak langsung, menurut Cok Ace, kelompok yang bertahan adalah mereka yang telah menerapkan teori 4.0. Belajar dari pengalaman itu, ia mengajak para pelaku usaha khususnya di pusat tenun Pasar Semarapura Klungkung tak ragu memanfaatkan transaksi digital dengan penggunaan QRIS sesuai arahan Bank Indonesia.

“Ini pasar tenun kan sudah sangat dikenal, pelanggannya banyak dari luar daerah dan pasti sangat paham transaksi digital. Masuk ke marketplace untuk mempromosikan produk-produk baru sehingga mereka bisa bertransaksi secara online,” tambahnya sembari mengatakan bahwa digitalisasi sebagai suatu keniscayaan yang mau tak mau harus diikuti.

wartawan
Red
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.