Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta: Jangan Ada Duplikasi Kegiatan dalam Penggunaan Dana BKK

BKK
Wagub Ketut Sudikerta saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Madya Gosana III DPRD Badung, Selasa (18/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi Inspektur Provinsi Bali menekankan jangan sampai ada duplikasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali dengan dana lainnya. Penekanan ini disampaikannya saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Madya Gosana III DPRD Badung, Selasa (18/7).

Program ini diberikan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian melalui mekanisme pemberian BKK yang menjadi penerimaan Desa sehingga harus masuk dalam struktur APBDes. Dengan demikian pertanggungjawaban anggarannya berada di Pemerintahan Desa. Untuk itu perlu ada sikap saling bersinergi antara Pemerintah Desa dengan Desa Pakraman agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk lembaga tradisional tersebut. BKK ini adalah program Pemerintah Provinsi Bali yang dilaksanakan dari APBD Provinsi Bali Tahun 2017, menyasar 99 Desa Pakraman, 101 Subak dan 92 Subak Abian di Kabupaten Badung. Masing-masing Desa Pakraman mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta, dan untuk Subak dan Subak Abian sebesar Rp 50 juta.

Labih lanjut, penyaluran BKK merupakan pola pembangunan partisipatif di bidang adat, budaya dan agama, serta pengembangan dan pelestarian di bidang adat, budaya dan agama dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dari masyarakat. Hal itu dilakukan agar dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena dana tersebut bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, dana BKK ini merupakan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana. Untuk itu diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Lihadnyana juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali apabila pada obyek yang sama telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa. Misalnya, Subak yang sudah membuat jalan produksi yang sudah didanai APBD Kabupaten Badung tidak dibolehkan juga menggunakan dana BKK ini. Hal ini agar tidak terjadi temuan BPK atas penggunaan anggaran pemerintah.

wartawan
redaksi
Category

Jejak Dadong Ngenu Masih Misterius, Pencarian Dihentikan Karena Ada Upacara Adat

balitribune.co.id I Bangli - Menginjak sepekan dilaporkan hilang, keberadaan Ni Nyoman Ngenu, warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli, masih misterius. Upaya pencarian lansia tersebut bahkan sampai menerjunkan tim SAR pada Sabtu (25/7/2026), namun hasilnya nihil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.