Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta: Jangan Ada Duplikasi Kegiatan dalam Penggunaan Dana BKK

BKK
Wagub Ketut Sudikerta saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Madya Gosana III DPRD Badung, Selasa (18/7).

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta didampingi Inspektur Provinsi Bali menekankan jangan sampai ada duplikasi dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Bali dengan dana lainnya. Penekanan ini disampaikannya saat Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kabupaten Badung yang berlangsung di Ruang Madya Gosana III DPRD Badung, Selasa (18/7).

Program ini diberikan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian melalui mekanisme pemberian BKK yang menjadi penerimaan Desa sehingga harus masuk dalam struktur APBDes. Dengan demikian pertanggungjawaban anggarannya berada di Pemerintahan Desa. Untuk itu perlu ada sikap saling bersinergi antara Pemerintah Desa dengan Desa Pakraman agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk lembaga tradisional tersebut. BKK ini adalah program Pemerintah Provinsi Bali yang dilaksanakan dari APBD Provinsi Bali Tahun 2017, menyasar 99 Desa Pakraman, 101 Subak dan 92 Subak Abian di Kabupaten Badung. Masing-masing Desa Pakraman mendapatkan dana sebesar Rp 200 juta, dan untuk Subak dan Subak Abian sebesar Rp 50 juta.

Labih lanjut, penyaluran BKK merupakan pola pembangunan partisipatif di bidang adat, budaya dan agama, serta pengembangan dan pelestarian di bidang adat, budaya dan agama dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dari masyarakat. Hal itu dilakukan agar dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena dana tersebut bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan, dana BKK ini merupakan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana. Untuk itu diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.

Lihadnyana juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali apabila pada obyek yang sama telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa. Misalnya, Subak yang sudah membuat jalan produksi yang sudah didanai APBD Kabupaten Badung tidak dibolehkan juga menggunakan dana BKK ini. Hal ini agar tidak terjadi temuan BPK atas penggunaan anggaran pemerintah.

wartawan
redaksi
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click

Petani Bunga Pacah Akui Permodalan Menjaga Keberlanjutan Usaha Pertanian

balitribune.co.id I Mangupura - Bunga pacah menjadi salah satu bahan yang digunakan umat Hindu di Bali dalam membuat sesajen atau Banten. Bunga ini kerap diburu umat Hindu di Pulau Dewata saat hari raya keagamaan yang membuat harga bunga pacah naik signifikan dari hari-hari biasa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.