Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Sudikerta Serahkan Renovasi Rumah CSR Bank BRI

CSR - Wakil Gubernur Bali saat menyerahkan bantuan tersebut yang merupakan Corporate Social Responsibiity dari PT Bank BRI di Desa Seraya Kabupaten Karangasem, Minggu (27/3)

Amlapura Bali Tribune

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, mengapresiasi kepedulian PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Amlapura yang telah memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni bagi 3 warga kurang mampu, Desa Seraya,  Karangasem. Sudikerta  berharap sinergitas  yang sudah terjalin antara BRI dengan Pemprov Bali selama ini dapat ditingkatkan dalam upaya  menegntaskan kemiskinan dan membangun ekonomi masyarakat khususnya di pedesaan , sehingga kesejahteraan dapat segera terwujud sesuai  tujuan program Bali Mandara. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali saat menyerahkan bantuan tersebut yang merupakan  Corporate Social Responsibility dari PT Bank BRI di Desa Seraya Kabupaten Karangasem, Minggu (27/3).
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bank BRI yang telah bersinergi dengan pemerintah  memiliki komitmen membantu masyarakat Seraya," ujar Sudikerta. Selain itu, PT Bank BRI yang berada ditengah-tengah masyarakat diharapkan juga dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan permodalan dalam pengembangan usahanya. Seperti bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pinjaman dengan suku bunga relatif kecil sudah seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Sudikerta berharap kepada PT Bank BRI dapat mempermudah masyarakat yang untuk  mengakses pinjaman/kredit terutama yang membutuhkan modal bagi usahanya. Sudikerta juga ingin kedepannya PT Bank BRI bisa menjalin kerjasama dengan PT Jamkrida Bali Mandara dalam membantu penjaminan bagi nasabah yang tidak memiliki agunan. "Jamkrida bisa digunakan sebagai penjamin jika terkendala dalam proses kredit," saran Sudikerta. Dengan lancarnya proses kredit, Ia optimis dapat membantu program pemerintah khususnya penguatan ekonomi untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera sesuai dengan visi misi Bali Mandara.
Warga Desa Seraya yang menerima bantuan tersebut adalah Ketut Putu Mudara, Wayan Renon dan Wayan Murdiasa. Bantuan yang diberikan kepada ketiganya masing masing sebesar 50 juta Rupiah per unitnya. Sudikerta berkesempatan bersama masyarakat bergotongroyong membangunkan rumah milik I Ketut Putu Mudara. Ia juga memberi masukan  kepada pihak PT Bank BRI agar sebaiknya jumlah nominal bedah rumah yang disalurkan nilainya sama dengan yang dialokasikan oleh Pemprov , yaitu sebesar Rp. 30 juta Rupiah per unitnya. Sehingga sisanya bisa digunakan untuk penguatan ekonomi warga kurang mampu tersebut.

Sementara itu, Kepala Pimpinan Cabang BRI Amlapura, Sumarto menyampaikan bantuan yang disalurkan ini adalah salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dengan BRI yang bertujuan untuk membantu masyrakat miskin yang saat ini menyasar desa Seraya. Pemberian batuan rumah merupakan bagian dari bhakti sosial yang dilaksanakan oleh BRI yang bersumber dari laba/keuntungan perusahaan yang wajib dikembalikan kepada masyarakat. Selain berupa bantuan rumah.

Sedangkan I Ketut Putu Mudra (39) perwakilan salah satu  penerima bantuan bedah rumah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan BRI yang telah membangunkan rumah bagi ia dan keluarganya. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai buruh fiber glass menuturkan bahwa penghasilan yang diperoleh hanya 60 ribu sehari sehingga mengalami kesulitan untuk membangun rumah. Rumah yang ditempati hanya berukuran kecil dengan atap ilalang dan dinding terbuat dari sepanduk bekas. Ia juga berharap kedepannya kepada pemerintah agar diberikan bantuan berupa bibit sapi atau babi untuk menopang ekonominya.

Pada kunjungan tersebut,  Wagub Sudikerta terlebih dahulu mengunjungi Simantri 293 Gapoktan Mekar Sari yang beralamat di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem. Semenjak berdiri dari tahun 2012, ketua kelompok Simantri Ngurah Kade Suastika  menyampaikan dari bantuan yang awalnya  21 ekor sapi telah berkembang sehingga sekarang sudah menjadi 24 ekor. Limbah yang dihasilkan dari sapi berupa kotoran sudah dimanfaatkan menjadi pupuk organik dengan produksi tiap bulannya mencapai 20 ton yang sudah mampu dipasarkan disekitar Karangasem dengan harga Rp 800/Kg. Ia berharap kepada pemerintah untuk dapat membantu alat pengolahan pupuk organik sehingga hasil produksi akan lebih meningkat.
Kegiatan Wagub di Desa Seraya juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian kacamata kepada masyrakat yang dilaksanakan di Banjar Tenggang, Desa Seraya. Sudikerta juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat terkait evaluasi pelaksanaan program Bali Mandara di Desa Seraya.

wartawan
habit

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.