Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wagub Terima Audiensi Dubes Prancis

Bali Tribune/ KUNJUNGAN – Wagub Cok Ace saat menerima kunjungan Dubes Prancis untuk Indonesia, Y.M. Jean-Charles Berthonnet di ruang kerjanya, Jumat (22/2).

Bali Tribune, Denpasar - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Y.M. Jean-Charles Berthonnet berharap hubungan baik yang sudah terjalin antara negaranya dengan Bali, baik itu di bidang pariwisata, ekonomi, budaya dan lingkungan dapat terus ditingkatkan di masa depan. Hal ini disampaikannya saat diterima Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Ruang Tamu Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Jumat (22/2). Dubes Berthonnet mengaku senang mendengar data wisatawan Prancis yang terus meningkat dan hubungan dagang yang cukup besar antara Prancis dengan Bali. “Data (ekspor) ini menjadi bukti investor yang ada di Bali merasa nyaman dengan iklim perdagangan di Bali,” kata Berthonnet. Sebelumnya Wagub Cok Ace memaparkan kunjungan wisatawan Prancis ke Bali sejak tahun 2014, yang terus meningkat rata-rata 11 persen setiap tahun. Sementara di bidang perdagangan, ekspor dari Bali ke Prancis mencapai 42,5 juta dolar AS. “Meskipun sempat terjadi bencana di beberapa daerah di Indonesia, tidak mempengaruhi minat wisatawan Prancis ke Bali,” kata Wagub yang juga Ketua PHRI Bali ini. Ia memaparkan data bulan Januari 2019 wisatawan Prancis yang datang ke Bali sebanyak 7.819 orang, meningkat dari tahun sebelumnya Januari 2018 yang berjumlah 6.731 orang. Kesempatan ini sekaligus dimanfaatkan Wagub untuk menyampaikan kondisi Gunung Agung dan bagaimana pelaku pariwisata bersama pemerintah sudah bekerja sama mengendalikan situasi dengan baik. Terkait isu lingkungan yang menjadi ketertarikan pemerintah Prancis, Wagub Cok Ace menyampaikan Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub tentang pembatasan plastik sekali pakai.  “Kami juga dalam tahap beralih ke energi terbarukan yang lebih hijau. Salah satunya pembangkit listrik Celukan Bawang yang secara bertahap beralih dari batubara ke gas,” kata tokoh Puri Ubud ini.

wartawan
Redaksi
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.