Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajah Kota Bangli Dihiasi Tumpukan Sampah yang Tidak Diangkut

sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Tumpukan sampah di ruas jalan Ngurah Rai Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Keindahan kota Bangli ternoda dengan tumpukan sampah yang tidak diangkut sejak beberapa hari terakhir. Selain mengganggu perwajahan kota, tumpukan sampah tersebut  juga menebar bau tak sedap.

Pantauan Bali Tribune, tumpukan sampah dapat dijumpai di beberapa jalan utama kota Bangli, seperti ruas jalan Ngurah Rai yang merupakan pusat perkantoran, jalan Nusantara, Merdeka, Kawasan Perumahan LC Aya, Kelurahan Bebalang dan beberapa lokasi lainnya. “Sampah sudah tidak diangkut sejak dua hari, kondisi ini memang kerap terjadi,” ujar warga kota Bangli ini.

Pihaknya sendiri tidak tahu pasti penyebab sampah tidak diangkut petugas kebersihan. “Apa karena armada yang rusak atau karena bahan bakar untuk mobil truck angkut sampah tidak ada atau habis namun yang pasti harapan kami sebagai masyarakat agar sampah  bisa segera di angkut,” jelasnya, Rabu (4/6).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi tidak menampik realita yang terjadi. Namun demikian pihaknya memastikan siang ini ( Rabu-red) petugas akan kembali bekerja mengangkut sampah yang menumpuk tersebut.

Kata Putu Ganda untuk petugas angkut sampah sebanyak 15 orang dari total jumlah tersebut 2 petugas yang sudah purna tugas atau pensiun. Agar tidak mengganggu pelayanan, mereka yang pension telah di ganti oleh teman yang lainnya.

Disinggung penyebab sampah tidak terangkut sejak beberapa hari terakhir, kata Putu Ganda ada beberapa alasan yakni terkendala sopir truck sampah yang tidak mengangkut. ”Sopir beralasan mobil masih dalam perbaikan, menunggu giliran mobil,” kata Putu Ganda. Pihaknya memastikan untuk anggaran semisal untuk kebutuhan BBM telah teralokasi. Menyikapi masalah ini pihaknya telah mengumpulkan para sopir dan dipastikan siang ini sampah terangkut.

Sementara terakit adanya keinginan para sopir agar dibuatkan surat tugas, menurut Putu Ganda mengacu aturan kepegawaian ada beberapa lokus yang ditetapkan agar mereka bisa absen sidik jari secara elektronik. Tapi terkadang mereka kepagian atau alami errorr system, itu maka harus di dampingi dengan surat keterangan.

”Khusus untuk sopir memang memohon surat tugas dan itu sedang kami proses,” tegas Putu Ganda.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.