Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajar, TI Kubu Laksmi Duarsa Diterima

AA Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Pascaditerimanya rekomendasi Pengkot TI Denpasar di bawah Ketua Umum Laksmi Duarsa oleh KONI Kota Denpasar, akhirnya Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali mulai membuka tabir sebenarnya. Ketua TI Bali, AA. Lan Ananda akhirnya merunut jika memang sejak awal TI Denpasar yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari TI Bali yakni TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa. Maka, kata Lan Ananda, wajar jika memang akhirnya TI Denpasar di bawah Laksmi Duarsa yang diberikan rekomendasi oleh KONI Kota Denpasar untuk mengirim atlet ke Porprov Bali 2019 di Tabanan. Selain itu, ditegaskannya soal harapan AA. Suryawan agar tidak ada diskriminasi atlet atau dojang di Denpasar ke depannya, saat adanya mediasi bersama antara pihak AA. Suryawan dan Laksmi Duarsa serta KONI Kota Denpasar sebelumnya, ditanggapi juga sekaligus dibantah TI Bali. “Jangankan TI Bali, yang saya pantau selama ini TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa juga tidak pernah melakukan diskriminasi itu,” kata Lan Ananda ketika dikonfirmasi soal rekomendasi yang diterima TI Denpasar dengan ketua Laksmi Duarsa, Senin (28/1). Bahkan sebaliknya, pria yang akrab disapa Gung Lan itu membuka tabir, justru di kelompoknya AA. Suryawan, semuanya abal-abal. Mulai dari Musyawarah Kota (Muskot) tanpa SK TI Bali, serta penyandang DAN V sabuk hitam yang bukan orang taekwondo, sampai ujian kenaikan tingkat grup yang sertifikatnya tidak diakui oleh PB.TI. “Ada puluhan sertifikat asli tapi palsu dikeluarkan oleh kelompoknya AA. Suryawan kepada taekwondoin, dan akhirnya mereka sudah kembali ke jalan organisasi yang benar,” tambah Lan Ananda. Menyoal keterlambatan KONI Kota Denpasar mengeluarkan rekomendasi diakuinya bisa dimaklumi olehnya. Pertimbangannya Ketua KONI Kota Denpasar mungkin trauma dengan persoalan pengucuran anggaran, sehingga rekomendasinya turun agak terlambat. “Jadi memang sudah keharusan yang dilakukan oleh KONI Kota Denpasar untuk meningkatkan prestasinya pada Porprov Bali nanti. Terpenting sekarang semuanya sudah jelas dan TI Denpasar bisa melanjutkan lagi semua kegiatannya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.