Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajar, TI Kubu Laksmi Duarsa Diterima

AA Lan Ananda

Bali Tribune, Denpasar - Pascaditerimanya rekomendasi Pengkot TI Denpasar di bawah Ketua Umum Laksmi Duarsa oleh KONI Kota Denpasar, akhirnya Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali mulai membuka tabir sebenarnya. Ketua TI Bali, AA. Lan Ananda akhirnya merunut jika memang sejak awal TI Denpasar yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari TI Bali yakni TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa. Maka, kata Lan Ananda, wajar jika memang akhirnya TI Denpasar di bawah Laksmi Duarsa yang diberikan rekomendasi oleh KONI Kota Denpasar untuk mengirim atlet ke Porprov Bali 2019 di Tabanan. Selain itu, ditegaskannya soal harapan AA. Suryawan agar tidak ada diskriminasi atlet atau dojang di Denpasar ke depannya, saat adanya mediasi bersama antara pihak AA. Suryawan dan Laksmi Duarsa serta KONI Kota Denpasar sebelumnya, ditanggapi juga sekaligus dibantah TI Bali. “Jangankan TI Bali, yang saya pantau selama ini TI Denpasar pimpinan Laksmi Duarsa juga tidak pernah melakukan diskriminasi itu,” kata Lan Ananda ketika dikonfirmasi soal rekomendasi yang diterima TI Denpasar dengan ketua Laksmi Duarsa, Senin (28/1). Bahkan sebaliknya, pria yang akrab disapa Gung Lan itu membuka tabir, justru di kelompoknya AA. Suryawan, semuanya abal-abal. Mulai dari Musyawarah Kota (Muskot) tanpa SK TI Bali, serta penyandang DAN V sabuk hitam yang bukan orang taekwondo, sampai ujian kenaikan tingkat grup yang sertifikatnya tidak diakui oleh PB.TI. “Ada puluhan sertifikat asli tapi palsu dikeluarkan oleh kelompoknya AA. Suryawan kepada taekwondoin, dan akhirnya mereka sudah kembali ke jalan organisasi yang benar,” tambah Lan Ananda. Menyoal keterlambatan KONI Kota Denpasar mengeluarkan rekomendasi diakuinya bisa dimaklumi olehnya. Pertimbangannya Ketua KONI Kota Denpasar mungkin trauma dengan persoalan pengucuran anggaran, sehingga rekomendasinya turun agak terlambat. “Jadi memang sudah keharusan yang dilakukan oleh KONI Kota Denpasar untuk meningkatkan prestasinya pada Porprov Bali nanti. Terpenting sekarang semuanya sudah jelas dan TI Denpasar bisa melanjutkan lagi semua kegiatannya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.