Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Bentuk Satgas

Bali Tribune/ Dewa Made Indra
Balitribune.co.id | Denpasar - Meski belum menjadi klaster penyebaran Covid-19, namun pasar modern yang terdiri dari mal, mini market, ataupun pasar oleh-oleh agar aktif bekerja keras mencegah penyebaran virus tersebut.
 
“Salah satu cara yang bisa dilakukan dalam waktu dekat adalah membentuk Satgas (Satuan Tugas-red) Khusus oleh para pengelola pasar modern,” ucap Sekda Provinsi Bali sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rapat dengan para pengelola pasar modern secara virtual pada Rabu (1/7).
 
Menurutnya, meski pemerintah sudah membentuk Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Bali yang bertugas memonitor ke pasar tradisional maupun modern dengan beranggotakan Satpol PP serta TNI/Polri, tapi karena keterbatasan jumlah personel, dipandang perlu dibentuk juga satgas khusus oleh pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pasar modern.
 
“Secara accidental tentu saja Satgas Provinsi Bali akan turun memantau penerapan protokol kesehatan di pasar modern, tapi tentu saja tidak bisa setiap hari. Sehingga kami minta sehari-hari satgas khusus dari masing-masing pasar modern untuk memonitor,” jelasnya dalam rapat yang juga diikuti Kadisperindag Kabupaten/Kota, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), serta perwakilan pusat perbelanjaan oleh-oleh di Bali.
 
Sekda Dewa Indra menjelaskan, tugas dari Satgas khusus ini adalah untuk terus memonitoring penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya masing-masing. “Jadi satgas ini nanti bertugas untuk memastikan semua berjalan lancar. Satgas ini harus mengecek semua pengunjung memakai masker, pengecekan suhu tubuh, pengecekan ketersediaan sabun untuk cuci tangan serta mengecek ketersediaan hand sanitizer di tempat usahanya,” imbuhnya.
 
Walau nanti sudah terbentuk satgas khusus tersebut, namun ia juga menegaskan jika tim Satgas Covid-19 Provinsi Bali akan sewaktu-waktu memonitor pelaksanaan pencegahan Covid-19.
 
“Saya percaya pasar modern pasti bisa menerapkan protokol kesehatan dengan lebih baik dibandingkan dengan pasar tradisional,” jelasnya.
 
Ia mendorong agar pasar modern bisa menjadi contoh dan menyiapkan semuanya secepatnya sejalan dengan tatanan kehidupan new normal. “Saya menyadari jika keinginan para pengusaha untuk membuka sektor perekonomian sangat kencang. Akan tetapi, pemerintah tentu saja harus memikirkan dari segi kesehatan dan keselamatan masyarakat juga,” jelasnya.
 
Untuk itu ia mengajak semua pengelola pasar modern maupun asosiasi untuk ikut memperkuat upaya pencegahan serta turut serta mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.
 
Klaster baru
 
Ia memaparkan, alasan perlunya dibentuk satgas khusus karena akhir-akhir ini transmisi lokal terus meningkat di Bali dan klaster pasar tradisional ditemukan sebagai tempat penyebaran tersebut. Seperti data per tanggal 1 Juli 2020, Dewa Indra memaparkan terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 34 orang sehingga jumlah kasus kumulatif pasien positif menjadi 1.527 orang.
 
“Penambahan semua kasus positif hari ini adalah dikarenakan transmisi lokal, dan masih didominasi oleh Kota Denpasar sebanyak 16 kasus,” bebernya.
 
Selain penambahan kasus positif, Sekda Dewa Indra juga memberikan kabar baik yaitu bertambahnya pasien yang sembuh dari Covid-19 sebanyak 62 orang. Seluruh pasien yang sembuh tercatat pasien yang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Dengan data kesembuhan pasien kali ini, maka jumlah pasien yang sembuh hingga 1 Juli 2020 sebanyak 860 orang.
 
Dewa Indra juga mengumumkan terdapat penambahan 1 pasien meninggal akibat transmisi lokal di Denpasar, sehingga totalnya menjadi 15 orang. “Untuk kasus aktif yang masih dalam perawatan hari ini sebanyak 652 orang,” tambahnya.
 
Dari data-data terbaru tersebut, transmisi lokal terbanyak didapat dari tracing pasar tradisional. Sehingga ia berharap agar pasar modern juga tidak menjadi klaster baru.
 
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan juga untuk mencegah penyebaran virus ini selain penerapan protokol kesehatan adalah mengurangi kontak fisik, jaga jarak serta penggunaan cashless sebagai alat pembayaran. “Jika semua bisa diterapkan secara disiplin, astungkara dalam waktu dekat ativitas perekonomian kita bisa dibuka untuk umum,” tegasnya.
 
Sebelumnya Asops Kasdam IX/Uadyana Kolonel Inf Rachmad Zulkarnaen menyatakan jika TNI/Polri siap untuk mendukung Satgas Khsusus yang bertugas di pasar modern. Ia mengaku sudah menyiapkan personel sebanyak 1.290 orang yang ditugaskan memantau 178 pusat keramaian di Bali.
 
Menurutnya, pusat keramaian tersebut berupa tempat ibadah, tempat belanja, tempat wisata, fasilitas umum serta bandara. Jika memungkinkan, personelnya siap membantu para satgas khusus untuk menertibkan pengunjung.
 
“Tentu masih dengan cara humanis, namun tetap menerapkan sanksi tegas bagi pengunjung yang masih tidak disiplin,” jelasnya. Ia berharap protokol pencegahan dan kesehatan di pasar modern perlu diperjelas lagi untuk memudahkan kinerja Satgas khusus serta personelnya di lapangan.
 
Sementara itu Kadisperindag Prov Bali I Wayan Jarta, juga melaporkan hasil pemantauan timnya di lapangan bahwa hampir semua pengelola pasar modern telah menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di tempat usahanya. “Meskipun belum semua membentuk Satgas khusus, tapi kami sedang merancang SOP, agar diikuti oleh semua pengelola pasar modern,” tandasnya.
 
Menyimak hasil rapat tersebut, para peserta rapat yang terdiri dari asosiasi serta pengelola pasar modern setuju dan sepakat tentan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19, bahkan banyak di antaranya sudah menerapkan serta membentuk satgas kecil di tempat usahanya.
wartawan
Redaksi

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.