Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Dimiliki Pendidik, Unud Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen

Bali Tribune / SOSIALISASI - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7). 

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud yang seyogyanya membuka acara ini.  Wakil Rektor berpesan bahwa Unud selain sebagai Perguruan Tinggi pengusul sertifikasi juga sebagai panitia perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen.  

Khusus untuk kegiatan sosialisasi kali ini bersifat ke dalam, dimana tanggung jawab Unud sebagai perguruan tinggi pengusul. Sementara sosialisasi ini bertujuan agar para dosen Universitas Udayana menyiapkan diri sehingga pada gelombang berikutnya bisa mengusulkan lebih banyak lagi. Perlu adanya koordinasi dengan pimpinan fakultas bagaimana menyiapkan para dosen yang memiliki nominasi mengikuti serdos untuk bersama-sama menyiapkannya. Hal ini tidak hanya berdampak bagi dosen tetapi juga bagi Prodi, Fakultas dan universitas sebagai salah satunya pada proses akreditasi. Sebelumnya juga sudah disampaikan pedoman kepada pimpinan fakultas, namun sosialisasi ini juga sangat penting untuk dipahami bersama. 

Prof. Sadra menekankan bahwa institusi siap memfasilitasi para dosen untuk mengikuti Serdos, untuk itu diharapkan dukungan pimpinan Fakultas untuk memfasilitasi jabatan fungsional bagi dosen karena merupakan salah satu syarat mengikuti Serdos. 

Pemaparan materi terkait sertifikasi dosen ini disampaikan oleh Ketua PSD Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS dengan moderator I Putu Sudiarta, SP.,M.Si.,Ph.D dan materi terkait Sister oleh Sub Koordinator Tenaga Pendidik Bagian SDM I Nyoman Sumiarta beserta Tim. 

Dalam materi yang dipaparkan oleh narasumber disampaikan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan terbagi menjadi tiga gelombang. Khusus gelombang ketiga hanya dibuka jika kuota maksimal Serdos belum terpenuhi. Bagi yang telah mengajukan namun belum eligible dapat melakukan perbaikan data pada gelombang berikutnya. Pada gelombang pertama hanya ada tiga orang dosen yang eligible, diharapkan gelombang selanjutnya dapat bertambah jumlahnya. Salah satu syarat Serdos adalah memiliki sertifikat Pekerti/AA, bagi yang sudah punya agar segera diinput melalui aplikasi SISTER PT dibatasi hingga 27 Agustus 2022. Gelombang kedua penarikan data eligible akan dilakukan pada 8 Agustus 2022. Sertifikat pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi. Saat ini Serdos menggunakan sistem SMART (Simple, Modern-more innovative, Accountable, Responsive, Transparant). Sistem ini lebih simpel dimana ada sekitar delapan persyaratan sebagai peserta Sertifikasi.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.