Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Dimiliki Pendidik, Unud Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen

Bali Tribune / SOSIALISASI - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Universitas Udayana melalui Bagian SDM Biro Umum menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Dosen Bagi Calon Dosen Yang Disertifikasi bertempat di Ruang Aula Gedung Pascasarjana Kampus Sudirman Denpasar, Kamis (7/7). 

Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Panitia Sertifikasi Dosen (PSD) Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakili Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unud yang seyogyanya membuka acara ini.  Wakil Rektor berpesan bahwa Unud selain sebagai Perguruan Tinggi pengusul sertifikasi juga sebagai panitia perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen.  

Khusus untuk kegiatan sosialisasi kali ini bersifat ke dalam, dimana tanggung jawab Unud sebagai perguruan tinggi pengusul. Sementara sosialisasi ini bertujuan agar para dosen Universitas Udayana menyiapkan diri sehingga pada gelombang berikutnya bisa mengusulkan lebih banyak lagi. Perlu adanya koordinasi dengan pimpinan fakultas bagaimana menyiapkan para dosen yang memiliki nominasi mengikuti serdos untuk bersama-sama menyiapkannya. Hal ini tidak hanya berdampak bagi dosen tetapi juga bagi Prodi, Fakultas dan universitas sebagai salah satunya pada proses akreditasi. Sebelumnya juga sudah disampaikan pedoman kepada pimpinan fakultas, namun sosialisasi ini juga sangat penting untuk dipahami bersama. 

Prof. Sadra menekankan bahwa institusi siap memfasilitasi para dosen untuk mengikuti Serdos, untuk itu diharapkan dukungan pimpinan Fakultas untuk memfasilitasi jabatan fungsional bagi dosen karena merupakan salah satu syarat mengikuti Serdos. 

Pemaparan materi terkait sertifikasi dosen ini disampaikan oleh Ketua PSD Prof. Dr. drh. I Nyoman Sadra Dharmawan, MS dengan moderator I Putu Sudiarta, SP.,M.Si.,Ph.D dan materi terkait Sister oleh Sub Koordinator Tenaga Pendidik Bagian SDM I Nyoman Sumiarta beserta Tim. 

Dalam materi yang dipaparkan oleh narasumber disampaikan bahwa setiap tahun biasanya pedoman sertifikasi ini diperbaharui dan terbagi menjadi tiga gelombang. Khusus gelombang ketiga hanya dibuka jika kuota maksimal Serdos belum terpenuhi. Bagi yang telah mengajukan namun belum eligible dapat melakukan perbaikan data pada gelombang berikutnya. Pada gelombang pertama hanya ada tiga orang dosen yang eligible, diharapkan gelombang selanjutnya dapat bertambah jumlahnya. Salah satu syarat Serdos adalah memiliki sertifikat Pekerti/AA, bagi yang sudah punya agar segera diinput melalui aplikasi SISTER PT dibatasi hingga 27 Agustus 2022. Gelombang kedua penarikan data eligible akan dilakukan pada 8 Agustus 2022. Sertifikat pendidik ini wajib dimiliki oleh seorang dosen dan salah satu syarat untuk mendapatkannya adalah lulus sertifikasi. Saat ini Serdos menggunakan sistem SMART (Simple, Modern-more innovative, Accountable, Responsive, Transparant). Sistem ini lebih simpel dimana ada sekitar delapan persyaratan sebagai peserta Sertifikasi.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.