Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wajib Rapid Test Antigen Mulai Berlaku, di Padang Bai Sopir Truk dan Angkutan Logistik Gratis

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Petugas gabungan melakukan pemeriksaan surat keterangan rapid test Antigen terhadap warga yang baru tiba di Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Hari kedua sejak pemberlakuan wajib rapid test Antigen terhadap penumpang atau wisatawan domestik yang masuk ke Bali lewat jalur darat, melalui pintu Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, petugas makin memperketat penjagaan di pintu masuk Bali tersebut. Di Pelabuhan Padang Bai, Minggu (20/12/2020) petugas gabungan dari TNI, Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan dari PT ASDP, berjaga di Deramga I dan Dermaga II pelabuhan, untuk memeriksa penumpang yang baru turun dari kapal.

Tidak hanya pemeriksa surat keterangan rapid test Antigen terhadap penumpang pejalan kaki, petugas juga menghentikan setiap kendaraan yang masuk ke Bali di Padang Bai untuk diperiksa kelengkapan surat keterangan Rapid Test mereka. “Untuk pemeriksaan kelengkapan persyaratan yakni rapid tes Antigen untuk warga luar Bali yang masuk ke Bali, dilakukan oleh petugas gabungan, dan kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Karangasem,” ujar Manager PT ASDP Padang Bai, Junaidi, kepada awak media.

Untuk pendatang atau wisatawan domestik yang tiba di Bali namun tidak membawa rapid test Antigen, maka petugas akan mengarahkan mereka untuk melakukan rapid test Antigen secara mandiri di post pemeriksaan rapid test Kimia Farma di sebelah loket tiket penumpang. Pun demikian dengan calon penumpang kapal yang akan menyebrang dari Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, harus membawa surat keterangan rapid test Antigen, jika tidak maka penumpamng bersangkutan diarahkan untuk melakukan rapid test Antigen secara mandiri dengan biaya, Rp. 250 ribu rupiah.

“Kalau untuk sopir truk barang dan angkutan logistik, biaya rapid test Antigennya digratiskan atau tidak dikenakan biaya. Dan untuk pemeriksaan rapid test gratis ini mereka akan dilayani oleh anggota dari Kodim 1623 Karangasem di tempat khusus yang telah disediakan,” ucapnya. Sementara itu dari pantauan media ini, hingga hari kedua pelaksanaan aturan wajib rapid test Antigen bagi warga yang masuk ke Bali melalui jalur darat di Pelabuhan Padang Bai, belum ditemukan adanya warga yang hasil rapid test nya positif Covid 19.

Namun demikian pihak ASDP bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan, telah menyediakan ambulance dan ruang karantina bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Karangasem, bagi penumpamng atau warga dari luar Bali yang hasil rapidnya positif Covid-19.

wartawan
Husaen SS.
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.