Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Bali Dukung “Road Safety” Berbasir TI

Bali Tribune/ Wakapolda Bali I Wayan Sunartha
Balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha mendukung adanya program road safety yang sesuai dalam tema Hari Jadi Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 bertajuk dengan semangat promoter Korlantas Polri mengoptimalkan pelayanan lalu lintas berbasis teknologi informasi (TI) guna mendukung program Road Safety.
 
"Tentunya saya berharap, di era digital ini Dirlantas Polda Bali mampu mengoptimalkan Pelayanan berbasis IT untuk mendukung program Road Safety itu, dan juga untuk pelayanan yang selalu harus ditingkatkan," kata Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, di Denpasar, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (22/9).
 
Brigjen Wayan Sunartha menjelaskan selain pelayanan yang harus selalu ditingkatkan, selain itu juga, harus mengedepankan sikap preemtif dari pada represif. Dengan begitu, respon dari masyarakat lebih menunjukkan simpati dari adanya kegiatan Polantas sebagai pelopor keselamatan.
 
"Lalu Lintas ini adalah bagian dari urat nadi kehidupan, lalu menjadi cermin budaya bangsa dan juga refleksi atas modernitas, sehingga dalam berlalu lintas dibutuhkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran," jelasnya.
 
Menurut dia, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas ini, dipengaruhi beberapa faktor yang dapat menghambat, merusak, hingga mematikan produktifitas. Faktor yang dapat mempengaruhi itu diantaranya faktor manusia, kendaraan, jalanan, lingkungan, alam dan kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat.
 
Dengan begitu, adanya Road Safety Zero Accident menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas keselamatan dalam berlalu lintas.
 
"Jadi dari upaya untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas, juga ada upaya yang dilakukan dengan membangun IT for road safety, big data dan one gate service," ucapnya. (u)
wartawan
Hans Itta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.