Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Minta Anggota Polresta Denpasar Jangan Over Acting

Bali Tribune / PENGARAHAN - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana dalam acara pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11). Jenderal bintang satu itu menekankan kembali program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri Presisi, Mitigasi, serta pencegahan tindak kekerasan maupun pelanggaran dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Suardana menegaskan, saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat akibat kelalaian dan tindakan yang dilakukan beberapa oknum anggota. "Mulai sekarang tolong kita harus benar memahami tugas dengan baik," ujar Suardana didampingi Kabid Propam Kombes Joas Feriko Panjaitan.   Khusus kepada personel bagian operasional terutama saat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, Brigjen Suardana meminta supaya memperhatikan proses penangkapan. "Jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," imbuhnya.   Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan Mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Apabila ada personel melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Peran pimpinan dalam hal ini Kapolresta Denpasar bersama unsur pimpinan lain agar melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas di lapangan guna meminimalisir kesalahan dalam tugas," katanya.  Peran para pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik terutama dalam memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik. "Sebagai anggota Polri kita harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semoga Polresta Denpasar selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat,“ tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.