Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakapolda Minta Anggota Polresta Denpasar Jangan Over Acting

Bali Tribune / PENGARAHAN - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana dalam acara pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11).

balitribune.co.id | Denpasar - Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana memberikan pengarahan sekaligus sosialisasi kepada personel Polresta Denpasar, Rabu (17/11). Jenderal bintang satu itu menekankan kembali program prioritas Kapolri terkait transformasi menuju Polri Presisi, Mitigasi, serta pencegahan tindak kekerasan maupun pelanggaran dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Suardana menegaskan, saat ini Polri sedang menghadapi krisis kepercayaan masyarakat akibat kelalaian dan tindakan yang dilakukan beberapa oknum anggota. "Mulai sekarang tolong kita harus benar memahami tugas dengan baik," ujar Suardana didampingi Kabid Propam Kombes Joas Feriko Panjaitan.   Khusus kepada personel bagian operasional terutama saat melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, Brigjen Suardana meminta supaya memperhatikan proses penangkapan. "Jangan over acting dengan mengunggah di media sosial sebelum adanya konferensi pers dari pimpinan," imbuhnya.   Mantan Kapolres Jembrana dan Gianyar ini juga menyampaikan arahan Kapolri terkait pelaksanaan Mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota. Apabila ada personel melakukan pelanggaran agar diambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku. "Peran pimpinan dalam hal ini Kapolresta Denpasar bersama unsur pimpinan lain agar melakukan upaya pencegahan pelanggaran personel dengan memberikan pengarahan sesuai SOP sebelum melaksanakan tugas di lapangan guna meminimalisir kesalahan dalam tugas," katanya.  Peran para pimpinan dalam penerapan peraturan sebagai anggota Polri agar dipahami dengan baik terutama dalam memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, setiap orang dapat berpotensi melakukan bunuh diri dalam menghadapi masalah sehingga apapun masalahnya harus dikelola dengan baik dan hati yang baik. "Sebagai anggota Polri kita harus menyadari juga sebagai warga masyarakat agar tidak berbuat arogan dilapangan dan harus memegang prinsip melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Semoga Polresta Denpasar selalu dicintai masyarakat dan anggotanya tidak melakukan kesalahan yang fatal yang dapat mencoreng citra buruk Polri di mata masyarakat,“ tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.