Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakasal dan Kaskoarmada II Saksikan Penenggelaman Kapal Asing Ilegal

KAPAL ASING -- Wakasal Laksdya TNI A Taufiq R dan Kaskoarmada II Laksma TNI ING Sudihartawan, SE., MM., menyaksikan upacara penenggelaman kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Perairan Pantai Kema Bitung, Manado, kemarin.

BALI TRIBUNE - Kepala Staf Koarmada II Laksamana Pertama TNI ING Sudihartawan, SE., MM., mewakili Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, SE., MM., menghadiri sekaligus menyaksikan upacara penenggelaman kapal ikan asing pelaku illegal fishing di Perairan Pantai Kema Bitung, Manado, kemarin. Dalam acara yang dihadiri Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI A Taufiq R, juga dilaksanakan pembacaan berita acara eksekusi dan penyerahan barang bukti yang akan dimusnahkan dari DirYustisia kepada Dansatgas 115 Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Kadispenkoarmada II Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, selain di Bitung, pemusnahan barang bukti kapal ikan asing pelaku illegal fishing juga berlangsung di 10 tempat secara serentak, yaitu di Lantamal IX Ambon, Lantamal XI Merauke, Dirpolairda Kaltara, Lantamal XII Pontianak, Lanal Cirebon, Dirpolairda Kepri, Lanal Ranai, Lanal Tarempa, Dirpolairda Sumut, dan Dirpolairda Nanggroe Aceh Darussalam. Turut hadir pada kegiatan tersebut, Gubernur Sulut yang diwakili Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut Reynold, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Sekjen KKP, Dirjen PRL Gunaryo, Staf Khusus Satgas 115 Laksdya TNI (Purn) Widodo, Koordinator Staf Khusus Hasan Wirayudha, Danlantamal Vlll Laksamana Pertama TNI Ahmadi Heri Purwono, SE., MM., Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Erwin S Aldedharma, SE., MM., MSc., Danguskamla Koarmada II Laksma TNI Kisdiyanto, Kabinda, Kajati, dan sejumlah tamu undangan lainnya.jok 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.