Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakasal Lepasliarkan Puluhan Ekor Penyu Hijau di Pantai Kuta

Bali Tribune/ PENYU HIJAU - Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Sabtu (8/1) pagi.



balitribune.co.id | Kuta - Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, melepasliarkan puluhan ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (8/1) pagi.

Turut mendampingi pada acara pelepasliaran penyu tersebut antara lain, rombongan Wakasal, yang terdiri dari sang istri tercinta Wakasal Wiek Ahmadi Heri, dan kedua putra Wakasal (Adit dan Yoga). Juga Aspotmar Kasal Mayjen TNI Marinir Widodo Dwi P, juga didampingi istri Widayati Widodo, Kadisbekal Laksma TNI Eko Purwanto, Kabagset Wakasal Letkol Mar Novianto Danan, Kasubbagevalap Mayor Laut (P) Aan Harminanto, dan beberapa perwira menengah (Pamen) lainnya.

Serta Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra, Kejaksaan Tinggi Bali, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, Danlanud Ngurah Rai Kolonel Pnb Reza Ranesa RS,  Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali Agus Budi Santosa, dan Ketua Yayasan Turtle Conservation Education Centre (TCEC) Serangan Made Sukata.
 
Termasuk Kapolresta Denpasar, Kajari Denpasar, Camat Kuta, dan Bendesa Adat Kuta.

Dalam sambutannya, Wakasal menyampaikan bahwa pelaksanaan pelepasliaran puluhan ekor penyu hijau ini merupakan hasil tangkapan dan sitaan Lanal Denpasar pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu.

Hal ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat pada Rabu (29/12), pukul 23.35 Wita, kemudian anggota Posmat Serangan dan Unit intel melaksanakan puldata dan patroli kamla menggunakan rubber boat Second Fleet Quick Respons (SFQR), da pada pk.04.30 Wita memergoki ada 3 kapal jukung mencurigakan yang bergerak beringan menuju perairan Serangan.

Setelah dilakukan pengejaran dan dihentikan serta diperiksa, dari ketiga jukung tersebut diketahui ada  21 anak buah kapal (ABK) yang membawa 32 ekor penyu hijau berbagai ukuran yang berusia 7-30 tahun dan seekor diantaranya sudah dipotong-potong hendak dikonsumsi, total ditaksir senilai sekitar Rp1 milyar. Untuk proses lebih lanjut, Lanal Denpasar berkoordinasi dengan BKSDA untuk penitipan barang bukti penyu serta pelimpahan penyelidikan dan penyidikan.

Semua penyu laut di Indonesia dilindungi dan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 7/Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, termasuk penyu hijau. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor: 5/Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) menyebutkan bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; atau dalam keadaan mati dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Maka dari itu pentingnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang peran dari kelangsungan hidup penyu hijau bagi ekosistem dilaut. Dengan melindungi penyu hijau dapat meningkatkan populasi ikan dan tentunya berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," ujar Wakasal, seraya mengapresiasi kinerja Danlanal Denpasar dan jajaran yang berhasil menggagalkan upays penyelundupan 32 ekor penyu hijau tersebut.

wartawan
JOK
Category

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.