Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Badung jadi nara sumber pada malam keakraban Universitas Dwijendra Denpasar

Bali Tribune/Wabup Suiasa menjadi narasumber pada malam keakraban Civitas Akademika Universitas Dwijendra Denpasar, Jumat (22/11).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Alumni Mahasiswa Universitas Dwijendra didaulat menjadi narasumber pada malam keakraban Civitas Akademika Universitas Dwijendra Denpasar, Jumat (22/11). Acara yang diprakarsai oleh Fakultas Hukum ini dilaksanakan di taman tengah Universitas Dwijendra Denpasar jalan Kamboja Denpasar, dihadiri Rektor Dr Ir Gede Sedana MSc MMA., para Dekan dan Dosen, Akademisi, para alumni, BEM masing-masing fakultas dan Civitas Akademika Universitas Dwijendra Denpasar.
Ketua panitia Arya Utama  melaporkan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini untuk memberikan wawasan kepada para civitas akademika Dwijendara dalam menghadapi teknology kekinian 4.0 yang dicanangkan pemerintah. Acara yang mengambil tema " Peningkatan Public Speaking Entrepreneurship" ini diharapkan dapat memberikan pengertian yang luas terhadap mahasiswa dan mengembangkan self skill dalam menghadapi audience serta menguasai situasi didalam memberikan pengetahuan atau sesuatu yang bisa bermakna dan punya makna kepada orang lain.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh civitas akademika Universitas Dwijendra. Dikatakan perkembangan teknologi telah memaksa secara langsung dan tidak langsung kepada kita semua untuk mengikuti perkembangannya dari waktu ke waktu. Dimana sekarang bukan yang besar mengalahkan yang kecil atau sebaliknya, akan tetapi yang lambat dikalahkan oleh yang cepat. Mahasiswa tidak hanya diharapkan dapat menyerap ilmu sesuai dengan apa yang menjadi keinginannya secara individu tapi juga diharapkan dapat menerapkan keilmuannya kepada dirinya, masyarakat sekitar dan lingkungannya. Yaitu dengan cara berinteraksi kepada orang lain, bagaimana ilmu yang didapat dari kuliah ini bisa bermanfaat untuk peradaban kehidupan yang berguna bagi nusa dan bangsa kedepan terlebih di era 4.0 ini. Mahasiswa di era industri 4.0 diharapkan dapat menjadi pionir untuk nafas pembangunan hari ini dan ditahun yang akan datang. "Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan wawasan yang luas dalam menyikapi teknologi yang sangat cepat ini lebih bijak dan hati-hati. Para mahasiswa yang merupakan ujung tombak pembangunan bangsa disini tidak hanya dituntut dalam belajar dan belajar saja. Namun harus bisa memberikan sumbangsih ilmunya kepada orang lain di era dunia globalisasi ini demi pembangunan Bangsa Indonesia di tahun kedepan," pesannya. 
Sementara itu Rektor Universitas Dwijendra Gede Sedana dalam kesempatan tersebut mengatakan acara yang diprakarsai oleh Fak. Hukum ini  menjadi sebuah ajang pengintegrasian antara manusia dan teknologi yang terus berkembang saat ini. "Kita harus bijak dalam menyikapi agar penerapan teknologi ini bisa diterima dengan baik dan tepat sasaran. Kecepatan teknologi di era 4.0 telah membuat cara pandang dan cara melangkah orang-orang menjadi hati hati dan cerdas," ujarnya.
Usai acara tersebut dilaksanakan pemberian piagam dan tukar menukar cendramata serta dilanjutkan dengan sesi poto bersama. 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.