Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Edi Wirawan dan Dua Kader PDIP Resmi Dipecat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman “Komet” Arnawa.

balitribune.co.id | Tabanan – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat I Made Edi Wirawan yang juga saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tabanan Periode 2021-2025 sebagai kader di Kabupaten Tabanan.

Selain Edi Wirawan, PDIP juga memecat dua pengurus di tingkat anak cabang yakni Ketua PAC PDIP Pupuan, I Putu Arya Koliarta, dan pengurus PAC Kerambitan I Gede Putu Tresna Putra.

“Memang benar. Bukan rumor lagi,” jawab Sekretaris DPC PDIP Tabanan, I Nyoman Arnawa, yang dikonfirmasi saat kegiatan Gerakan Merawat Pertiwi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Yeh Sungi, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Kamis (23/1).

Politisi yang akrab disapa Komet itu menyebut, petugas sekretariat DPC PDIP Tabanan sudah mengirimkan surat tersebut kepada Edi Wirawan, Koliarta, dan Tresna.

“(Sudah) dikirim ke personalnya. Kami perintahkan petugas sekretariat (untuk mengirimnya). Kalau tidak salah sekitar 20 Januari 2025. Begitu surat itu datang (dari DPP), besoknya kami kirim ke personalnya,” imbuh Komet yang juga Ketua DPRD Tabanan ini.

Soal kesalahan tiga kader itu, Komet menyebut masih terkait dengan Pilkada 2024 lalu. Ketiga kader itu dipandang melakukan manuver politik yang keluar jalur dari rekomendasi DPP PDIP. 

“Artinya secara politik, kami melihat di lapangan, (mereka) sudah mendukung calon (bupati dan wakil bupati) dari partai lain pada pilkada kemarin,” sebutnya.

Atas manuver itu, fungsionaris DPC melaporkannya ke DPP lengkap dengan bukti-bukti. “Pada akhirnya DPP mengeluarkan surat pemecatan itu,” tukasnya.

Komet menegaskan, proses pemecatan terhadap ketiga kader itu juga tidak serta merta dilakukan. Ia menyebut, pengurus DPC telah menjalankan mekanisme pemanggilan terhadap ketiga kader tersebut.

“Kami lakukan (pemanggilan) bersama fungsionaris DPC. Saya sendiri yang langsung memanggil. Namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Komet seraya menyebut proses pemanggilan itu turut melibatkan Bidang Kehormatan di DPC PDIP Tabanan.

Karena panggilan tersebut tidak pernah dipenuhi oleh ketiga orang tersebut, maka pengurus DPC memutuskan untuk memproses usulan pemecatan ke DPP. “Tiga kali pemanggilan. Tiga kali tidak datang. Sehingga, kami proses (usulan pemecatan),” pungkasnya.

wartawan
JIN

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.