Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Bupati Karangasem Lunasi Utang Wayan Mundung

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa mengunjungi I Wayan Mundung di Desa Nawakerti, Kecamatan Abang.


balitribune.co.id | Amlapura  - Kurang mampu, mengindap penyakit tumor kulit, dan terlilit utang. Begitulah nasib dari Ni Wayan Mundung, warga asal Banjar Dinas Bau, Desa Nawakerti Kecamatan Abang.
 
Mendengar informasi tersebut Wabup Artha Dipa turun langsung melihat kondisinya. Terenyuh, kesan pertama Wabup Artha Dipa melihat keadaan Ni Wayan Mundung (62) yang tinggal bersama suaminya Nyoman Gejer (67) beserta 2 orang anak dan 1 menantunya. Dikatakan bahwa Ni Wayan Mundung harus mengembalikan uang BLT Desa yang sudah diterima sebesar Rp1.200.000."Saya sudah susah, serba kurang, istri sedang sakit tetapi harus mengembalikan uang bantuan. Jangankan mengembalikan uang BLT sebesar Rp. 1.200.000, untuk makan saja kami hanya makan ketela pohon dengan sayur jepang dan garam setiap hari," tutur Nyoman Gejer dengan berbahasa Bali.
 
Wabup Artha Dipa mengatakan bahwa setelah ditinjau keluarga ini memang benar tidak mampu dan dalam kondisi sakit. "Ada laporan yang Saya terima dari teman-teman yayasan dan tentu langsung Saya tanggapi dengan serius. Tidak karna ini viral, tapi ini menyangkut masyarakat Karangasem," tegasnya.
 
Lebih lanjut Wabup Artha Dipa mengucapkan terimakasih kepada Yayasan Kita Peduli yang turut serta membantu. Dirinya mengajak seluruh masyarakat bahwa mereka yang kurang beruntunglah yang harus  dibantu bersama. "Bukan hanya Pemerintah,  kita semua yang lebih beruntung wajib saling membantu,"  ucapnya.
 
Mengenai masalah hutang, Artha Dipa mengaku, setelah  mendengar langsung informasi dari Pak Camat, Perbekel dan Keliang,  uang bantuan yang harus dikembalikan tersebut adalah BLT Desa. "Dikembalikan karena ternyata yang bersangkutan juga menerima bantuan PKH, jadi menurut aturan tidak boleh menerima bantuan double," jelas Wabup Artha Dipa.
 
Sebelum pamit, Wabup Artha Dipa langsung menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp.1.500.000 kepada keluarga Nyoman Gejer-Wayan Mundung. Uang tersebut diberikan, agar pasutri ini bisa mengembalikan uang BLT-Desa yang telah diterima dan tambahan biaya operasi penyakit  Wayan Mundung. Selain itu,  diserahkan juga bantuan 2 paket sembako, kasur dan selimut dengan didampingi Kadis Sosial, Sekretaris BPBD, Camat Abang, Perbekel Nawakerti dan Keliang Dinas Br. Bau Kawan, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) dan Yayasan Kita Peduli.
 
Camat Abang Ida Bagus Eka Ananta Wijaya mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan kepada warganya. Ida Bagus Eka juga berjanji akan mengecek kebenaran berita yang sempat viral tersebut. Ia menyatakan agar pihak yang terkait dengan berita ini, untuk mencari data terlebih dahulu ke kantor desa. Pihaknya juga akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran, agar lebih teliti mengecek data warganya yang akan menerima bantuan.
 
"Karena ada informasi yang berbeda, banyak kejadian seperti ini. Apa yang ada di sosmed tidak ada klarifikasi ke Aparat Desa. Padahal sebenarnya keluarga Nyoman Gejer telah menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan Program Sembako. Itulah alasan mengapa BLT yang telah diterima harus dikembalikan," ujarnya. 
wartawan
Husaen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.