Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Dubes Inggris Jajaki Kerjasama Transportasi Hijau di Bali

Bali Tribune / KERJASAMA - Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Matt Downing (kanan) berjabat tangan dengan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (kiri), usai pertemuan jajaki Kerjasama transportasi hijau.

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matt Downing menjajaki peluang kerja sama transportasi hijau, tata kelola limbah, kesehatan, dan pendidikan saat bertemu dengan dua pejabat pemerintah daerah di Denpasar, Bali, Senin (6/2).

Setelah bertemu Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dalam dua pertemuan terpisah di Denpasar, Downing menawarkan kerja sama skema mobilitas berbasis listrik/baterai (e-mobility) kepada pemerintah daerah di Bali guna mewujudkan target global menghapus emisi karbon (net zero emission).

“Kami membicarakan serangkaian isu yang dapat menjadi peluang kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali (dan Inggris), terutama di bidang infrastruktur, rencana mencapai target net zero (emission), dan skema e-mobility yang telah diterapkan di Inggris, dan kami dapat membantu teknologi yang sama diterapkan di Bali,” kata Downing.
Arya Wibawa menyambut baik tawaran kerja sama Inggris ini. "Tadi kami membahas kendaraan berbasis baterai karena Inggris punya teknologi luar biasa, (kami) juga membahas tentang energi terbarukan, tetapi detailnya perlu pembicaraan lebih lanjut lagi,” kata dia.

Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan sejumlah regulasi yang mendukung penggunaan energi baru dan terbarukan, termasuk untuk transportasi. Di antara regulasi itu adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali Tahun 2020–2050.

Tidak hanya regulasi, beberapa infrastruktur yang menunjang penggunaan kendaraan listrik telah tersedia di beberapa daerah di Bali, khususnya Denpasar dan Badung, yang antara lain Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) fast charging, dan SPKLU ultra fast charging, serta beberapa sarana penukaran baterai (battery swab) di gerai-gerai minimarket.

Dalam kunjungan resmi pertamanya di Bali, Downing juga menjajaki peluang kerja sama ata kelola limbah di Pulau Dewata.
Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali saat ini berencana menutup tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Suwung, yang telah kelebihan kapasitas, dan mengalihkan fungsi TPA itu ke beberapa tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang saat ini dibangun di Denpasar dan Badung. Di TPST baru itu, sampah domestik yang masuk tidak dibiarkan menumpuk seperti di TPA Suwung, melainkan diolah menjadi energi, kompos, dan komoditas bernilai.

 

Downing mengaku pernah menghadapi masalah yang sama saat mengelola sampah sehingga yakin Inggris dapat berbagi pengetahuan dan teknologi dalam mengelola sampah yang efektif, efisien, dan berkelanjutan di Bali.

"Saya sangat terkesan dengan berbagai kemajuan yang dibuat di Denpasar (dalam soal tata kelola sampah), dan kami membahas bagaimana Inggris dapat membantu mengatasi masalah itu," kata dia.

wartawan
ANT
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.