Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Kepala BPIP Apresiasi Bali Satu-Satunya Provinsi di Indonesia Miliki Haluan Pembangunan 100 Tahun

Bali Tribune / Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono

balitribune.co.id | BadungPresiden Ke-5 Republik Indonesia, Ibu Prof. Dr. (HC), Hj. Megawati Soekarnoputri, membuka secara resmi Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru, pada hari Jumat (Sukra Umanis, Klawu), 5 Mei 2023 didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang ditandai dengan pemukulan kulkul bertempat di Hotel Trans Resort, Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster yang memaparkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru dihadapan peserta Seminar berjumlah lebih dari 300 orang, berasal dari seluruh komponen masyarakat Bali, yakni: Sulinggih, akademisi, tokoh masyarakat, praktisi, asosiasi, dan organisasi masyarakat mendapatkan apresiasi dari Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono.

Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menyatakan, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini sangat luar biasa, karena satu – satunya digagas oleh Provinsi di Indonesia, yaitu Provinsi Bali. Kami sangat merinding dengan Bali, karena Bali menjadi barometer regulasi, Saya haturkan demikian karena sebelum ada Perda Bulan Pancasila, di Bali sudah ada Peraturan Gubernur Bali Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali dan memiliki Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 yang sangat luar biasa, karena dulu pertama kali Presiden RI, Ir. Soekarno menetapkan TAP MPR Nomor 1 Tahun 1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia Sebagai Garis-Garis Besar Daripada Haluan Negara.

Jadi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini penting, karena pada tahun 1959 – 1960 Bung Karno itu memetakan NKRI dengan kekuatan kearifan lokal, kekuatan ekonomi, dan kekuatan lainnya untuk dijadikan dasar pembangunan. Bahkan tindaklanjut dari TAP MPR Nomor 1 ini ada TAP MPR Nomor 2 Tahun 1962 tentang Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, sehingga saat itu peta ekonomi tuntas waktu itu,” tegas Karjono sembari menyatakan, karena itu apa yang dikatakan Gubernur Wayan Koster tentang Bali yang kuat akan kekayaan budaya-nya telah menjadi contoh di NKRI, karena budaya Bali dikenal dunia melalui kearifan lokalnya.

Lebih lanjut, Wakil Kepala BPIP, Karjono menyatakan orientasi dan arah kebijakan serta program pembangunan Bali kedepan harus ditata kembali yang diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi yang berpihak dan taat pada konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara Niskala-Sakala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan. “Jadi ini sungguh luar biasa dan konsep ini semuanya masuk ke Bali,” tutup Karjono.

Karjono mendoakan mudah – mudahan implementasi dari Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru ini melahirkan Desa – Desa Pancasila. “Karena Saya yakin kekuatan kearifan lokal disertai dengan indikasi geografis di Bali ini kalau dioptimalkan, hasilnya sungguh luar biasa,” tutupnya dengan menyampaikan Salam Pancasila, Merdeka !!! 

wartawan
YUE
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.