Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

DPRD Badung
Bali Tribune / DOKUMEN = Waka DPRD Badung Made Sunarta didampingi anggota DPRD Nyoman Satria menerima dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 dari eksekutif di Gedung Dewan, Rabu (6/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Dokumen dan Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan diterima Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta didampingi anggota DPRD I Nyoman Satria.

Nampak hadir dalam penyerahan itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Plt BKAD Badung Ketut Wisuda.

Dalam dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 secara garis besar masih berkutat masalah infrastruktur wilayah.

Ditemui awak media Wakil Ketua DPRD Made Sunarta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025.

Dokumen anggaran dan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas oleh anggota DPRD Badung.

"Tadi, dari eksekutif sudah menyerahkan KUA/PPAS tahun 2026 dan Perubahan APBD 2025 ke DPRD. Selanjutnya kami agendakan untuk melakukan pembahasan di dewan," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sesuai penyampaian pihak eksekutif dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 garis besarnya masih fokus pada pembangunan infrastruktur wilayah.

"Untuk Perubahan (APBD 2025) dan KUA/PPAS tahun 2026 dari penyampaian di timur (eksekutif) masih fokus ke masalah infrastruktur," kata Sunarta.

Salah satu program infrastruktur yang akan dianggarkan dan dibangun pada tahun 2025 dan 2026 ini adalah jalan lingkar selatan (JLS) hingga Canggu. 

Mega proyek jalan lingkar ini telah mendapat persetujuan dari DPRD.  Penganggarannya juga telah masuk dalam dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan pada Selasa (5/8/2025).

"Khusus infrastruktur ini di perubahan anggarannya sudah kita sepakati sebesar Rp1,4 triliun dengan menggunakan dana pinjaman. Dana ini dipakai untuk pengadaan lahan," jelasnya.

Sementara untuk pembangunan infrastruktur ha, lanjut Sunarta akan dilakukan di tahun 2026 juga menggunakan dana pinjaman yang nilainya juga diperkirakan sama yakni Rp1,4 triliun.

"Persoalan infrastruktur ini sudah dibahas oleh eksekutif bersama DPRD. Dan kita di DPRD sudah sepakat," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.