Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rakyat Bali Meradang, Ciputra Klaim Miliki Pantai Pribadi

Bali Tribune / PRIBADI - Pantai di Tabanan yang diklaim milik pribadi oleh developer.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Masyarakat Bali heboh. Grup Ciputra, salah satu developer terkemuka dalam iklan penjualan villa mewahnya sebagaimana ditayang Lamudi, mengklaim memiliki pantai pribadi. 
 
Tak tanggung-tanggung, pengembang ini mengaku memiliki pantai sepanjang 1 km di dekat objek wisata Tanah Lot, Tabanan, yang merupakan lokasi pembangunan villa. 
 
Dalam iklan tersebut, developer besar ini menjual harga villa mewah yang ada seharga Rp 1,5 miliar per unit. Untuk menarik minat pembeli, developer menyertakan beberapa fasilitas elit yang disediakan, salah satunya berupa pantai pribadi sepanjang 1 km. 
 
Hal ini pun menuai reaksi keras anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta. Menurut politikus PDIP asal Guwang, Sukawati ini, klaim developer tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak tegas memberikan arahan saat memberikan izin. 
 
"Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Bali harus tegas menyampaikan saat pemberian izin, bahwa pantai, sungai, gunung hanya berfungsi sebagai pemandangan. Tidak untuk dikuasai  secara pribadi, tetapi untuk dinikmati publik," kata Parta, melalui jaringan telepon, dari Jakarta, Jumat (11/10). 
 
Khusus untuk Pemkab Tabanan, mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini meminta agar memperhatikan masalah ini. Pemkab Tabanan harus menegur developer yang mengklaim pantai tersebut sebagai milik pribadi. 
 
"Tidak boleh sejengkalpun sungai, pantai, gunung, menjadi milik pribadi. Karena ketiga tempat itu ada kaitannya dengan cara beragama orang Bali," ujar Parta, yang selama duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dikenal sebagai salah satu wakil rakyat yang vokal. 
 
Parta bahkan menuding, ada niat tidak baik dari pengembang terkait klaim pantai sepanjang 1 km itu sebagai milik pribadi. Salah satunya, meninggalkan masalah antara masyarakat adat dengan pembeli di kemudian hari. 
 
"Tidak perlu ditafsirkan lagi. Sudah terang - benderang bahwa mereka yang membeli, apalagi orang asing, akan berkesimpulan mereka membeli sampai pantainya. Selanjutnya, pengembangnya pergi dengan untung yang besar, lalu rakyat dan masyarakat adat yang akan berantem dengan pembeli," pungkas Parta. 
 
wartawan
San Edison
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.