Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wakil Rakyat Bali Meradang, Ciputra Klaim Miliki Pantai Pribadi

Bali Tribune / PRIBADI - Pantai di Tabanan yang diklaim milik pribadi oleh developer.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Masyarakat Bali heboh. Grup Ciputra, salah satu developer terkemuka dalam iklan penjualan villa mewahnya sebagaimana ditayang Lamudi, mengklaim memiliki pantai pribadi. 
 
Tak tanggung-tanggung, pengembang ini mengaku memiliki pantai sepanjang 1 km di dekat objek wisata Tanah Lot, Tabanan, yang merupakan lokasi pembangunan villa. 
 
Dalam iklan tersebut, developer besar ini menjual harga villa mewah yang ada seharga Rp 1,5 miliar per unit. Untuk menarik minat pembeli, developer menyertakan beberapa fasilitas elit yang disediakan, salah satunya berupa pantai pribadi sepanjang 1 km. 
 
Hal ini pun menuai reaksi keras anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta. Menurut politikus PDIP asal Guwang, Sukawati ini, klaim developer tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah tidak tegas memberikan arahan saat memberikan izin. 
 
"Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Bali harus tegas menyampaikan saat pemberian izin, bahwa pantai, sungai, gunung hanya berfungsi sebagai pemandangan. Tidak untuk dikuasai  secara pribadi, tetapi untuk dinikmati publik," kata Parta, melalui jaringan telepon, dari Jakarta, Jumat (11/10). 
 
Khusus untuk Pemkab Tabanan, mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini meminta agar memperhatikan masalah ini. Pemkab Tabanan harus menegur developer yang mengklaim pantai tersebut sebagai milik pribadi. 
 
"Tidak boleh sejengkalpun sungai, pantai, gunung, menjadi milik pribadi. Karena ketiga tempat itu ada kaitannya dengan cara beragama orang Bali," ujar Parta, yang selama duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dikenal sebagai salah satu wakil rakyat yang vokal. 
 
Parta bahkan menuding, ada niat tidak baik dari pengembang terkait klaim pantai sepanjang 1 km itu sebagai milik pribadi. Salah satunya, meninggalkan masalah antara masyarakat adat dengan pembeli di kemudian hari. 
 
"Tidak perlu ditafsirkan lagi. Sudah terang - benderang bahwa mereka yang membeli, apalagi orang asing, akan berkesimpulan mereka membeli sampai pantainya. Selanjutnya, pengembangnya pergi dengan untung yang besar, lalu rakyat dan masyarakat adat yang akan berantem dengan pembeli," pungkas Parta. 
 
wartawan
San Edison
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.