Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walau Licin, Ketangkap juga saat Transaksi Sabu

Bali Tribune/ BNN Gianyar saat menggelar press rilis atas tersangkat Jemi, Kamis (10/9)
Balitribune.co.id | Gianyar - Mochamad Pauji alias Jemi (30) yang dikenal licin dan sudah lama jadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, akhirnya berhasil dibekuk. Target operasi ( TO) jaringan Lapas Kerobokan ini ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram di Jalan By Pas IB Mantra, tepatnya di Desa Ketewel, Sukawati. 
 
Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram neto dan 0,10 gram netto.
 
Kepala BNN Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, Kamis (10/9/2020) mengungkapkan, Mochamad Pauji alias Jemi merupakan kurir narkotika jaringan Lapas Kerobokan. Pelaku selama ini kerap mengedarkan narkotika di wilayah By Pass Ida Bagus Mantra kawasan Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Jemi merupakan target operasi BNN Ginyar dalam waktu relatif lama. Dimana ia merupakan kelompok jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan,” ungkap Mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.
 
Disebutkan, Pelaku selama ini kerap beroperasi di kawasan Desa Ketewel, tepatnya di kawasan By Pass IB Mantra. Dimana perannya sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kerobokan. “ Kami Sanggong saat pelaku melakukan transaksi di By Pass IB Mantra.  Memang, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namuan sadh kami antisipasi” ternagnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,15 gram netto dan 0,10 gram netto. Selain itu, BNN juga mengamankan sebuah handphone. “Dari HP ini, kita kembangkan dan diketahui pelaku intens berkomunikasi dengan  salah satu napi di dalam Lapas Kerobokan,” ujarnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.