Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walau Licin, Ketangkap juga saat Transaksi Sabu

Bali Tribune/ BNN Gianyar saat menggelar press rilis atas tersangkat Jemi, Kamis (10/9)
Balitribune.co.id | Gianyar - Mochamad Pauji alias Jemi (30) yang dikenal licin dan sudah lama jadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, akhirnya berhasil dibekuk. Target operasi ( TO) jaringan Lapas Kerobokan ini ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram di Jalan By Pas IB Mantra, tepatnya di Desa Ketewel, Sukawati. 
 
Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram neto dan 0,10 gram netto.
 
Kepala BNN Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, Kamis (10/9/2020) mengungkapkan, Mochamad Pauji alias Jemi merupakan kurir narkotika jaringan Lapas Kerobokan. Pelaku selama ini kerap mengedarkan narkotika di wilayah By Pass Ida Bagus Mantra kawasan Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Jemi merupakan target operasi BNN Ginyar dalam waktu relatif lama. Dimana ia merupakan kelompok jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan,” ungkap Mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.
 
Disebutkan, Pelaku selama ini kerap beroperasi di kawasan Desa Ketewel, tepatnya di kawasan By Pass IB Mantra. Dimana perannya sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kerobokan. “ Kami Sanggong saat pelaku melakukan transaksi di By Pass IB Mantra.  Memang, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namuan sadh kami antisipasi” ternagnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,15 gram netto dan 0,10 gram netto. Selain itu, BNN juga mengamankan sebuah handphone. “Dari HP ini, kita kembangkan dan diketahui pelaku intens berkomunikasi dengan  salah satu napi di dalam Lapas Kerobokan,” ujarnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.