Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walau Licin, Ketangkap juga saat Transaksi Sabu

Bali Tribune/ BNN Gianyar saat menggelar press rilis atas tersangkat Jemi, Kamis (10/9)
Balitribune.co.id | Gianyar - Mochamad Pauji alias Jemi (30) yang dikenal licin dan sudah lama jadi incaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, akhirnya berhasil dibekuk. Target operasi ( TO) jaringan Lapas Kerobokan ini ditangkap saat sedang melakukan transaksi barang haram di Jalan By Pas IB Mantra, tepatnya di Desa Ketewel, Sukawati. 
 
Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat 0,15 gram neto dan 0,10 gram netto.
 
Kepala BNN Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, Kamis (10/9/2020) mengungkapkan, Mochamad Pauji alias Jemi merupakan kurir narkotika jaringan Lapas Kerobokan. Pelaku selama ini kerap mengedarkan narkotika di wilayah By Pass Ida Bagus Mantra kawasan Kecamatan Sukawati, Gianyar. “Jemi merupakan target operasi BNN Ginyar dalam waktu relatif lama. Dimana ia merupakan kelompok jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan,” ungkap Mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.
 
Disebutkan, Pelaku selama ini kerap beroperasi di kawasan Desa Ketewel, tepatnya di kawasan By Pass IB Mantra. Dimana perannya sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kerobokan. “ Kami Sanggong saat pelaku melakukan transaksi di By Pass IB Mantra.  Memang, pelaku sempat berupaya membuang barang bukti, namuan sadh kami antisipasi” ternagnya.
 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku di antaranya dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,15 gram netto dan 0,10 gram netto. Selain itu, BNN juga mengamankan sebuah handphone. “Dari HP ini, kita kembangkan dan diketahui pelaku intens berkomunikasi dengan  salah satu napi di dalam Lapas Kerobokan,” ujarnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.