Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Kena Imbas Covid 19, Koperasi di Klungkung Masih Aman-aman Saja

Bali Tribune/Wayan Ardiasa.
\Balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa mengakui dan tidak menampik kondisi saat ini, namun dirinya meluruskan pernyataannya terkait banyak anggota koperasi yang ramai-ramai menarik simpanannya di masa pandemi Covid-19.
 
Menurut Ardiasa, hanya ada peningkatan volume penarikan uang simpanan koperasi oleh anggota, namun masih dalam batas rasional atau wajar wajar saja terjadi. "Hanya ada peningkatan volume penarikan uang, bukan beramai-ramai seperti itu, saat ini koperasi di Klungkung masih aman aman saja," kata Ardiasa, Sabtu (26/9) sore.
 
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda tanah air, isu yang beredar bakal terjadi resesi berkepanjangan termasuk masyarakat Bali yang sebelumnya ekonominya ditopang oleh kepariwisataan yang sempat booming. Kondisi  ini menggerus jelas daya beli masyarakat Klungkung yang mulai keteter. Adanya sinyalemen  Indonesia akan memasuki resesi, jelas  membuat masyarakat khawatir, termasuk mempengaruhi lembaga keuangan seperti Koperasi.
 
Bahkan menurut Ardiasa sebelumnya, ada satu koperasi yang telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar, akibat anggotanya ada menarik tabungan dan depositonya. Di sisi lain, ada  warga yang menunggak kreditnya di koperasi karena kondisi perekonomian yang sulit. Dengan kondisi yang ada, dirinya selaku Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klungkung berencana akan menggelar rapat dengan Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah), Senin (28/9). Sehingga bisa memfasilitasi koperasi ke Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB), sebagai upaya menanggulangi kesulitan keuangan koperasi ini. "Sampai saat ini, saya belum menerima laporan sampai ada koperasi yang bangkrut di Klungkung," bebernya.
 
Jika kondisi seperti itu terus terjadi  hingga Desember 2020 ini, Wayan Ardiasa khawatir koperasi akan mulai melakukan efesiensi, dengan melakukan pengurangan jam kerja para pegawai koperasi yang berdampak pada penurunan upah mereka. Diakuinya, tida terjadi pemutusan kerja di koperasi yang ada di Klungkung, karena kondisinya masih normal baik baik saja. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.