Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Walaupun Situasi Covid, Bedah Rumah Menjadi Prioritas

Bali Tribune/ MULAI - Bupati Suwirta memulai program Bedah Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memulai program Bedah Rumah bagi KK Miskin Tahun 2021. Hal ini ditandai dengan kegiatan nasarin atau peletakkan batu pertama oleh Bupati Suwirta didampingi Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya di sejumlah lokasi di wilayah Klungkung daratan, Rabu(17/3). 
 
"Walaupun dalam situasi pandemi covid-19, namun hak hak dasar masyarakat supaya bisa hidup layak masih kita prioritaskan, sehingga pada tahun ini masih kita alokasikan anggaran untuk program bedah rumah sebanyak 112 unit dan juga sedang disiapkan 206 unit rehab rumah dengan anggaran Rp 6 miliar lebih," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati menambahkan, hal ini menjadi prioritas karena jangan sampai masyarakat yang sudah susah mencari makan ditambah susah lagi akibat tidak memiliki tempat tinggal yang layak. Pihaknya berharap bedah rumah ini supaya dikerjakan dengan baik dan bisa memberikan semangat kepada masyarakat penerima ditengah pandemi Covid-19. Sehingga perlahan tapi pasti, program bedah rumah di Kabupaten Klungkung bisa berkurang.
 
Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengatakan, hari ini Klungkung secara serentak memulai pembangunan Bedah Rumah bagi KK Miskin. Untuk tahun ini, Pemkab Klungkung menganggarkan sebanyak 112 unit bedah rumah, dimana masing-masing unit senilai Rp 30 juta untuk di Klungkung daratan dan Rp 35 juta untuk di kepulauan Nusa Penida. Pihaknya juga tengah mempersiapkan sebanyak 206 unit rehab rumah dengan nilai sekitar Rp 6 Miliar dan seluruh anggaran berasal dari APBD.
 
Acara peletakan batu pertama pembangunan bedah rumah diawali diwilayah Kecamatan Klungkung yakni Dusun Payungan Desa Selat dihalaman rumah milik Ketut Astina. Kemudian I Wayan Sumantra di Dusun Bajing Desa Selat, dilanjutkan ke Dusun Pegatepan, Desa Gelgel atas nama I Ketut Swastika, lanjut ke wilayah Kecamatan Dawan yakni Banjar Pakel Desa Sampalan Tengah atas nama Wayan Sukarta, lalu di Banjar Nyamping Desa Gunaksa atas nama I Wayan Tamu. Terakhir masih di Kecamatan Dawan tepatnya di Dusun Belatung Desa Pesinggahan atas nama I Wayan Konten. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.