Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar Canangkan Vaksinasi Booster

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat pencanangan/Kick Off pelaksanaan Vaksinasi Dosis Ketiga atau Booster di RSUD Wangaya, Jumat (14/1).


balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi mencanangkan program vaksinasi dosis ketiga atau booster secara gratis bagi masyarakat yang dilakukan di RSUD Wangaya.

Vaksinasi ketiga yang dilaksanakan pada Jumat pekan lalu, ini sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Joko Widodo dalam menjamin keselamatan, kesehatan dan kekebalan masyarakat terhadap penyebaran virus Covid-19.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wawali I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Mulyawan Arya, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar. Usai pencanangan, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Forkopimda berkesempatan meninjau dan mengikuti vaksinasi booster yang diselanggarakan secara gratis.
 
Wali Kota Jaya Negara yang didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dalam kesempatan tersebut mengatakan, Denpasar menjadi salah satu kota di Indonesia yang memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi ketiga atau Booster. Dimana, vaksinasi masyarakat umum telah melebihi 70 persen dan vaksinasi lansia telah melebihi 60 persen.
"Saat ini di Kota Denpasar vaksinasi masyarakat umum sudah mencapai 122 persen dan lansia di atas 100 persen, sehingga Kota Denpasar memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi Booster," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19. Meskipun telah divaksinasi, Jaya Negara mengajak masyarakat untuk tetap disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan 5M sebagai kunci untuk memberikan perlindungan yang optimal.
“Meskipun sudah mengikuti vaksinasi lengkap, kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini,” ajaknya.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga atau booster merupakan program pemerintah. Dimana, vaksin ini diberikan secara gratis bagi masyarakat umum berusia diatas 18 tahun. Namun demikian, pada pelaksnaan tahap awal ini lansia dan penderita imunokompromais menjadi prioritas dengan catatan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.

Sri Armini menjelaskan, berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin, kombinasi awal dari pemberian vaksinasi booster dibagi menjadi dua jenis. Yakni vaksin primer menggunakan Sinovac maka vaksin booster menggunakan AstraZeneca (half dose) atau Pfizer (half dose). Sementara jika vaksin primer menggunakan AstraZeneca maka vaksin booster pakai Moderna (half dose).

Dikatakanya, vaksinasi tahap ketiga atau booster ini secara teknis sama dengan vaksinasi sebelumnya. Dimana, pelaksanaanya dipusatkan di 40 fasyankes dan vaksinator yang tersebar di wilayah Kota Denpasar dengan sasaran yang telah ditetapkan sebanyak 573 ribu orang.
“Saat ini kita sudah menerima 13 ribu vaksin Booster dan telah tersebar ke fasyankes, nanti sore vaksin booster dijadwalkan tiba di Kota Denpasar, tentu kami berharap kelancaran distribusi vaksin booster untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat,” ujarnya sembari menjelaskan, selain vaksinasi booster, saat Pemkot Denpasar sedang melaksanakan optimalisasi vaksin kedua untuk anak-anak usia 6-11 tahun.

Sementara, Direktur RSUD Wangaya Kota Denpasar, dr. Anak Agung Made Widiasa, S.pA mengatakan, bahwa RSUD Wangaya sebagai salah satu fasyankes telah siap melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi masyarakat. Dimana, segala sarana dan prasarana termasuk vaksinator telah disiapkan. Karenanya, bagi masyarakat yang telah mengantongi tiket vaksinasi dapat segera melaksanakan vaksinasi booster di RSUD Wangaya dari Pukul 08.00 - 13.00 Wita.

wartawan
YAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.