Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar Ngayah Nyangging Serangkaian Metatah Massal di Desa Dauh Puri Kelod

Bali Tribune / NYANGING - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Mepandes/Metatah Massal di Balai Banjar Desa Adat Sanglah, Rabu (3/7). 

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara ngayah "Nyangging" serangkaian Karya Mepandes/Metatah massal yang digelar pertama kalinya oleh Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, bertempat di Balai Banjar Desa Adat Sanglah, Rabu (3/7). 

Terlihat sejak pagi puluhan warga sudah tampak memadati areal Bale Peyadnyan untuk mengikuti prosesi upacara Metatah Massal. Di mana dari prosesi upacara mepandes massal ini ada yang menarik perhatian masyarakat, yakni dari 6 Sangging yang akan bertugas mengasah gigi para peserta tampak diantaranya Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara yang berkesempatan ngayah Nyangging.

Disela-sela Karya Mepandes, Wali Kota Jaya Negara mengatakan bahwa ritual potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu ritual Manusa Yadnya yang wajib dilakukan.

“Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. Ritual ini bertujuan untuk mengendalikan enam sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah sad ripu atau enam musuh dalam diri manusia,” ujarnya.

Selebihnya dikatakan, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).

Sementara Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan, upacara metatah massal  pertama kalinya di adakan oleh Desa Dauh Puri Kelod.

“Metatah massal ini diikuti oleh 35 orang peserta dari warga Desa Dauh Puri Kelod dengan melibatkan 6 orang sangging, serta upacara ini nantinya akan terus kami adakan secara rutin setiap tahunnya," ungkapnya.

wartawan
HEN
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.