Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Denpasar: Penyederhanaan Birokrasi Bagian dari Reformasi Birokrasi

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).



Balitribune.co.id | Denpasar -   Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Senin (3/4).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemkot Denpasar ini digelar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sesuai arahan  Presiden agar terdapat efisiensi proses dan pemangkasan prosedur birokrasi.

Wali Kota Jaya Negara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi mengatakan penyederhanaan birokrasi perlu dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, dan profesional didukung dengan pengelolaan kinerja aparatur sipil negara yang optimal.

Lebih lanjut dikatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (bisnis proses), dan SDM aparatur.

Reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan yaitu manajamen perubahan, penataan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penataan tatalaksana, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu tindak lanjut pada area penataan dan penguatan organisasi adalah melalui penyederhanaan birokrasi.

Penyesuaian sistem kerja secara mendasar diharapkan mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan yang sebelumnya bersifat berjenjang atau hirarkis menjadi sistem kerja yang sederhana dengan mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Kementerian PAN & RB I Putu Agus Prapta Adiyasa yang telah hadir memenuhi permohonan kami untuk memberikan sosialisasi dan kami mengharapkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik dapat dilanjutkan dan ditingkatkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran reformasi birokrasi di pemerintah Kota Denpasar,” ungkapnya.

Sementara Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Kesumadewi menerangkan konsep sistem kerja pada prinsipnya adalah kolaborasi untuk mencapai sinergi dalam mewujudkan target-target kinerja.

Selain itu, tandasnya, mempercepat proses pengambilan keputusan, mendorong pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta mengubah budaya kerja struktural ke budaya inovatif.

Hadir juga dalam kesempatan ini, Asisten Perintahan dan Kesra Kota Denpasar I Made Toya, Kabag Organisasi Kota Denpasar Luh Made Keseumadewi beserta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

wartawan
YPA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.