Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Buka Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence

Bali Tribune/ TALKSHOW- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow Oleh KPK RI dengan tema Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan Perbekel/Lurah, Kelompok Ahli, dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan Integritas Aparatur Berikan Pelayanan Paripurna di Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plt. Direktur Sosilaisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Niken Ariati selaku narasumber, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan membutuhkan sinergitas dan integritas yang tinggi antar komponen pembangunan. Aparatur Sipil Negara sebagai penyedia pelayanan publik hendaknya memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin dan memiliiki semangat pengabdian sewaka darma.

“Dalam perjalananya masih banyak ditemukan berbagai hambatan pelayanan publik salah satunya adalah kecurangan atau FRAUD dan menggunakan kewenangan atau pengaruhnya (Trading In Influence) untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dikatakannya, FRAUD merupakan kecurangan yang berarti suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu. Mulai dari memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain.

“FRAUD memiliki berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset, penyuapan, penggelapan, kolusi, pemalsuan laporan keuangan, korupsi, dan lain-lain. Kejahatan ini merupakan bahaya laten yang dapat mengancam perekonomian,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat Pemerintah Kota menduduki peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI)  Tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian lanjut Jaya Negara, masih perlu upaya untuk meningkatkan nilai integritas seperti sosialisasi anti Fraud, Trading in Inluence dan antikorupsi yang dilakukan tetap dirancang agar efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan. Beragam Resiko Kecurangan (FRAUD) seperti perdagangan pengaruh (Trading in Influence), gratifikasi/suap, resiko kecurangan saat penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan, resiko, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta resiko pemberian dalam bentuk gratifikasi/ suap/pemerasan.
     

“Pencegahan FRAUD maupun Trading in Inluence di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar perlu adanya upaya yang kongkret, untuk itu melalui talkshow ini kami berharap memperoleh gambaran serta langkah-langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi resiko kecurangan dan Trading in Inluence,” ujarnya.
 
 Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya memberikan apresiasi terhadap upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan kecurangan (Fraud) maupun perdagangan pengaruh (Trading in Influence), salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.
 

“Talkshow ini diharapkan pula memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif khususnya tentang Fraud dan Trading in Inlfuence di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang fraud dan trading in inlfuence, mengenali jenis dan modus fraud dan trading in inlfuence dan paham cara menghindari/menyikapi fraud dan trading in inlfuence,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.