Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Buka Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence

Bali Tribune/ TALKSHOW- Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow Oleh KPK RI dengan tema Pengendalian Fraud dan Trading In Influence yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (5/4). Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholder dari kalangan Perbekel/Lurah, Kelompok Ahli, dan seluruh Pejabat di lingkungan Pemkot Denpasar ini bertujuan guna meningkatkan Integritas Aparatur Berikan Pelayanan Paripurna di Kota Denpasar.

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya, Plt. Direktur Sosilaisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Niken Ariati selaku narasumber, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih, serta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih mengatakan, pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan membutuhkan sinergitas dan integritas yang tinggi antar komponen pembangunan. Aparatur Sipil Negara sebagai penyedia pelayanan publik hendaknya memiliki integritas yang tinggi, jujur, disiplin dan memiliiki semangat pengabdian sewaka darma.

“Dalam perjalananya masih banyak ditemukan berbagai hambatan pelayanan publik salah satunya adalah kecurangan atau FRAUD dan menggunakan kewenangan atau pengaruhnya (Trading In Influence) untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Dikatakannya, FRAUD merupakan kecurangan yang berarti suatu penyimpangan dan perbuatan melanggar hukum (illegal act), yang dilakukan dengan sengaja untuk tujuan tertentu. Mulai dari memberikan gambaran keliru (mislead) kepada pihak-pihak lain.

“FRAUD memiliki berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset, penyuapan, penggelapan, kolusi, pemalsuan laporan keuangan, korupsi, dan lain-lain. Kejahatan ini merupakan bahaya laten yang dapat mengancam perekonomian,” ujarnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat Pemerintah Kota menduduki peringkat dua nasional dan Survei Penilaian Integritas (SPI)  Tahun 2021 untuk Kota Denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian lanjut Jaya Negara, masih perlu upaya untuk meningkatkan nilai integritas seperti sosialisasi anti Fraud, Trading in Inluence dan antikorupsi yang dilakukan tetap dirancang agar efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan. Beragam Resiko Kecurangan (FRAUD) seperti perdagangan pengaruh (Trading in Influence), gratifikasi/suap, resiko kecurangan saat penentuan program/kegiatan, penentuan pemenang tender, perizinan, pemberian sanksi/denda, rekrutmen pegawai, dan pemberian/penyaluran bantuan, resiko, penyalahgunaan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta resiko pemberian dalam bentuk gratifikasi/ suap/pemerasan.
     

“Pencegahan FRAUD maupun Trading in Inluence di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar perlu adanya upaya yang kongkret, untuk itu melalui talkshow ini kami berharap memperoleh gambaran serta langkah-langkah yang tepat sebagai upaya mengantisipasi resiko kecurangan dan Trading in Inluence,” ujarnya.
 
 Sementara, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Budi Waluya memberikan apresiasi terhadap upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan kecurangan (Fraud) maupun perdagangan pengaruh (Trading in Influence), salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.
 

“Talkshow ini diharapkan pula memberi pemahaman anti korupsi yang lebih komprehensif khususnya tentang Fraud dan Trading in Inlfuence di sektor pelayanan publik, untuk meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi karena paham tentang fraud dan trading in inlfuence, mengenali jenis dan modus fraud dan trading in inlfuence dan paham cara menghindari/menyikapi fraud dan trading in inlfuence,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.