Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Upacara Melaspas di Pura Taman Sari

Bali Tribune/ MELASPAS- Wali Kota Denpasar Jaya Negara saat menghadari Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pujawali Pura Taman Sari Banjar Merthayasa, Rahina Soma Paing Menail, Senin (23/10).



balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pujawali di Pura Taman Sari Bale Banjar Merthayasa, bertepatan dengan Rahina Soma Paing Menail, Senin (23/10).

Dalam kesempatan ini Jaya Negara turut Ngelingga Tangan atau menandatangani Prasasti Bale Banjar Merthayasa yang baru selesai di pugar. Serta ngayah mesolah Topeng Arsa Wijaya, mendem pedagingan di Bale Kulkul serta ngaturang Punia.

Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua Komisi IV DPRD Prov Bali, I Gusti Putu Budiarta, Ketua Komisi III DPRD Kota Denpasar, Eko Supriadi, Pelingsir Puri Jero Kuta, IGN. Jaka Praditnya, beserta tokoh masyarakat setempat.

Jaya Negara disela upacara menjelaskan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Taman Sari Banjar Merthayasa ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

“Apalagi di komunitas masyarakat seperti banjar, perlu diapresiasi  bagaimana membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan," ujarnya.

Dikatakannya, mengenai pelaksanaannya, Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaaannya yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Namun demikian, yang juga patut diapresiasi adalah muncul kemandirian masyarakat untuk memunculkan kesadaran. sehingga manfaat yang  diperoleh dalam penyelenggaraan upacara keagamaan yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya.

Jaya Negara juga mengharapkan setelah dilaksanakannya upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pujawali Pura Taman Sari Bale Banjar Merthayasa ini, seluruh umat terutama warga dan pengempon dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.

“Tentu pelaksanaan Yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif dilingkungan desa setempat,” katanya.

Sementara Manggala Karya, Made Artana mengatakan, upacara Melaspas, Mendem Pedagingan dan Pujawali Pura Taman Sari Bale Banjar Merthayasa ini dilaksanakan setelah selesainya pemugaran seluruh bangunan di Bale Banjar ini yang meliputi, Bangunan Bale Banjar, Pelinggih Pura Taman Sari semuanya, Bale Kulkul, dan Penyengker Bale Banjar.

“Upacara ini dilaksanakan lantaran baru dilakukan pamugaran yang di mulai dari tahun 2018 secara bertahap pengerjaan selama dua tahun yang selesai pada tahun 2020 lalu," ujarnya

"Karena adanya pandemi Covid dari paruman warga Banjar Merthayasa yang berjumlah 410 KK adat dan warga Dinas sebanyak 315 KK akhirnya baru hari ini bisa melaksanakan upacara melaspas dan mendem pedagingan yang pada kesempatan ini di puput oleh Ida Pedanda Made Bukit Putra, dari Griya Buda Purnawati Denpasar," tuturnya.

wartawan
HEN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.