Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik IB Alit Wiradana Jadi Sekda Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, Jaya Negara saat melantik IB Alit Wiradana sebagai Sekretaris Daerah Kota Denpasar di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).




balitribune.co.id | Denpasar -  IB Alit Wiradana resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilaksanakan langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota Denpasar, Kamis (7/10).

Pelantikan yang dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Dandim 1611 Badung,  Kolonel Inf. Made Alit Yudana, Kapolresta Denpsar, Kombes Pol Jansen Avitus Pandjaitan, Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, Kepala Pengadilan Negeri Denpasar, Wahyu Iman Santoso dan Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya.

Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Istri Sekda Kota Denpasar, Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana. Selain undangan secara langsung, undangan secara virtual dihadiri seluruh Pimpinan OPD dan Perbekel/Lurah se Kota Denpasar

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara usai pelantikan mengatakan bahwa pihaknya bersyukur saat ini Sekda Kota Denpasar telah resmi dilantik. Pihaknya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang sudah berjalan baik saat ini harus terus ditingkatkan guna memenuhi harapan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, berkembangnya teknologi dan informasi saat ini mengharuskan seluruh aparatur sipil negara bekerja secara optimal. Besarnya harapan masyarakat akan pelayanan publik yang maksimal menjadi tantangan kita bersama.

“Harapan kita kedepanya dengan dilantiknya Sekda Kota Denpasar tentu apa yang menjadi tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan spirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam utamanya roda pemerintah bisa berjalan lebih optimal sesuai dengan harapan kita bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan, setelah dilantik tentu pihaknya akan langsung bekerja dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan di Kota Denpasar. Termasuk terus melanjutkan apa yang sudah dikerjakan pejabat sebelumnya.  Gus Alit mengatakan, sebagai pembantu walikota, sebagai sekda tentunya memiliki tanggungjawab dalam mengawal serta menuntaskan kebijakan pimpinan dengan sepirit sewakadarma dan vasudhaiva khutumbakam.

“Sebagai Sekretaris Daerah dan Sekretaris Forkopimda tentunya bertanggung jawab dalam membangun sinergitas kepada seluruh OPD di Kota Denpsar, termasuk kepada Forkopimda di Kota Denpasar. Tak hanya itu, nantinya sebagai pembantu Walikota dan Wakil Walikota juga akan terus membangun kordinasi guna mendukung penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta kebijakan-kebijakan strategis lainya di Kota Denpasar,” jelasnya.

Untuk diketahui bahwa sebelum dilantik sebagai Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar. Sebelumnya,  juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. IB Alit Wiradana terpilih sebagai Sekda Kota Denpasar setelah melalui seluruh tahapan lelang terbuka.

wartawan
YAN
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.