Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

Bali Tribune / PELANTIKAN - Wali Kota Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu (7/2).

balitribune.co.id | DenpasarWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewakadarma, Rabu (7/2).

Sebanyak 23 orang turut dilantik serangkaian pengisian jabatan yang kosong serta penyegaran Organisasi Perangkaian Daerah (OPD) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

Dari 23 orang yang dilantik, sebanyak 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Forkopimda Kota Denpasar, serta undangan lainya. 

Ditemui usai pelantikan, Wali Kota Jaya Negara mengatakan, pelaksanaan rotasi dan pengisian Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar merupakan hal yang lumrah. Dimana, pelaksanaan Rotasi ini diprioritaskan untuk mengisi kekosongan jabatan di setiap OPD. Sehingga kedepannya dapat menjadi penyegaran dan dapat mendukung produktivitas organisasi atau OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

“Yang pertama kita memprioritaskan bagi pejabat yang kosong di suatu OPD, pelaksanaan Rotasi dan pengisian jabatan ini juga sebagai bentuk penyegaran Instansi/OPD di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya

Jaya Negara menekankan agar ASN Kota Denpasar terus mengembangkan kemampuan dan kompetensi. Dimana, mutasi dan pelantikam jabatan merupakan perjalanan kerja kepegawaian yang dibingkai dalam sistem Meritokrasi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan ASN Kota Denpasar yang berintegritas serta sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. 

Lebih dari itu, pihaknya berharap seluruh ASN bekerja harus berorientasi pada pelayanan. Lebih jauh dari itu, pelayanan yang diberikan harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Sehingga Visi Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dapat diwujudkan. 

“Kita pahami saat ini kemajuan jaman membuat kita harus terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, tentunya kami harapkan pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun network government serta merancang program dan inovasi guna mendukung pelayanan  bagi masyarakat,” jelas Jaya Negara.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menjelaskan, pelantikan kali ini merupakan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dengan demikian, saat ini seluruh jabatan telah terisi seluruhnya. Dimana, sebanyak 23 orang dilantik pada kesempatan ini. Jumlah tersebut yakni 6 orang merupakan Pejabat Administrator (eselon III), sebanyak 12 orang Jabatan Pengawas (eselon IV), sebanyak 4 orang Pejabat Fungsional P2OPD dan sebanyak 1 orang Pejabat Fungsional Administrasi Kesehatan.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Denpasar selalu berpegang pada norma, standar, prosedur dan kriteria atau yang disebut NPSK. Hal ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan manajemen ASN dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, profesional dan dapat dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi.

wartawan
HEN
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.