Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wali Kota Jaya Negara Salurkan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan Rp5 Miliar

Bali Tribune/ Wali Kota Jaya Negara didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik dan ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Wali Kota Denpasar.




Balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar memberikan santunan jaminan sosial kepada warga masyarakat. Santunan senilai Rp5 miliar lebih tersebut diserahkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara simbolis di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (24/1/2023).

 
Penyerahan santunan tersebut  didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik dan diterima langsung oleh ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal.
 
Dari 3 peserta, 2 orang peserta merupakan penerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama Robinsar dengan besaran nominal Rp 4.382.846.130 dan I Nyoman Parta dengan besaran nominal Rp633.801.126. Sedangkan satu orang lainnya, atas nama Luh Gede Maryati merupakan penerima santunan Jaminan kematian sebesar Rp42 juta. 
 
Wali Kota Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjan karena penyaluran santunan ini bisa terealisasi dengan baik dan lancar.
 
"Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu segala proses klaim santunan ini," katanya.
 
Jaya Negara berharap,  santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan untuk  biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal oleh orang tuanya.
 
"Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS ini, mudah mudahan dapat tabah atas musibah yang terjadi, semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.
 
Salah seorang ahli waris, Ahyati Nur mengungkapkan, dia dan keluarganya awalnya tidak menyangka akan menerima santunan jaminan sosial ini.
 

"Saya sebagai ahli waris suami saya (Robinsar) benar benar tidak menyangka akan menerima jaminan sosial ini. Terima kasih tak terhingga saya ucapkan atas segala bantuan dan proses klaim yang tidak berbelit belit oleh BPJS Ketenagakerjaan ini," urai Ahyati Nur didampingi dua anaknya yang masih kecil.

Di lain sisi, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua Kuncoro Budi Winarno menjelaskan perlindungan kepada para pekerja merupakan suatu hal krusial dan perlu diintensifkan.

"Kami tadi sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat, dan mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini.  Memang secara nilai Rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga, namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," papar Kuncoro Budi.
 
Sejauh ini, Kuncoro Budi menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait dengan pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Denpasar.
 
"Kami sangat mengapresiasi Bapak Wali Kota Jaya Negara dan jajarannya, yang telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar. Kedepannya, kami berharap para masyarakat yang belum terlindungi, agar bisa mengakses perlindungan ketenagakerjaan ini," ungkapnya.
 
Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik menyebut, saat ini target dan fokus tahun ini pihaknya adalah menyasar para pekerja sektor informal atau pekerja mandiri.
 

"Saat ini yang masih menjadi target kami adalah para pekerja sektor informal atau mandiri karena catatan kepesertaan baru di bawah 15 persen. Kami harus terus berusaha untuk menyadarkan  masyarakat, termasuk di Kota Denpasar betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan bagi dirinya," tandas Opik Taufik.

wartawan
YPA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.